Ternate (ANTARA) - Massa dari berbagai elemen masyarakat di Maluku Utara (Malut), Rabu melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat, menuntut institusi itu segera menuntaskan berbagai dugaan kasus korupsi yang ada di provinsi ini. Koordinator massa Abdul Chalish dalam orasinya mengatakan, banyak kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati Malut seperti kasus dugaan Bantuan Sosial Malut tahun 2007 senilai Rp147 miliar dan kasus dana "block grant" di Dikjar Malut senilai Rp36 miliar. Selain itu, kasus pembelian kapal Halsel Ekspres senilai Rp14,6 miliar yang diduga melibatkan pejabat teras di Pemkab Halmahera Selatan serta kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dikjar bernilai miliaran rupiah. "Semua kasus tersebut memiliki bukti kuat terjadinya korupsi, tapi sampai sekarang Kejati Malut belum menuntaskannya. Kami khawatir Kejati Malut telah main mata dengan mereka yang terlibat dalam kasus tersebut" kata Chalish. Mereka menghimbau Jaksa Agung mengevaluasi penanganan kasus dugaan korupsi di Kejati Malut, karena kalau tidak masyarakat Malut akan menggunakan cara sendiri untuk menuntaskannya, mengingat tindakan koruptor telah merugikan pembangunan di Malut. Sementara itu, Aspidsus Kejati Malut Tatang Sutarna, SH ketika ditanya wartawan terkait aksi tersebut mengatakan Kejati Malut selama ini serius menangani kasus korupsi di daerah ini, namun ia mengakui bahwa ada sejumlah kasus yang belum dituntaskan. Penyebabnya, kata dia, karena Kejati Malut masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti. Selain itu, khusus untuk kasus pembelian kapal Halsel Ekspres Kejati masih menunggu izin pemeriksaan Bupati Halsel dari Presiden. Aksi demo tersebut sempat diwarnai dengan pembakaran spanduk hari Adyaksa yang terpasang di depan Kantor Kejati Malut, namun secara umum aksi tersebut berlangsung damai dan tertib.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008