Demonstrasi adalah hak warga negara untuk mengungkapkan sesuatu. Yang penting kan semua berjalan sesuai dengan koridor hukum, tidak merusak, tidak anarkis
Jakarta (ANTARA) - Universitas Tarumanagara (UNTAR) menyampaikan dukungannya kepada mahasiswa yang menyampaikan masukan secara positif kepada pemerintah melalui kegiatan akademik, di tengah banyak unjuk rasa mahasiswa yang kerap berujung ricuh.

"Demonstrasi adalah hak warga negara untuk mengungkapkan sesuatu. Yang penting kan semua berjalan sesuai dengan koridor hukum, tidak merusak, tidak anarkis," kata Rektor UNTAR Agustinus Purna Irawan usai mengisi acara Dies Natalis ke-60 UNTAR di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan bahwa menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa adalah hak bagi setiap mahasiswa.

Namun, UNTAR, dalam hal itu mengambil sikap untuk juga melindungi hak bagi mahasiswa yang memiliki pandangan berbeda.

"Karena itu, silakan demo, tetapi jangan bawa nama UNTAR," katanya.

Baca juga: Bukan perintah rektorat, Menristekdikti sebut tidak ada sanksi

Baca juga: UHO gelar tabur bunga atas gugurnya mahasiswa dalam aksi demo

Sebagai sebuah individu, katanya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat mereka. Namun, UNTAR sebagai sebuah lembaga akademik lebih memilih untuk mendorong para mahasiswanya agar dapat menyampaikan masukan dalam forum-forum resmi secara akademis.

"Kalau enggak didengar, itu lebih baik membuat analisis dan seterusnya, memberikan masukan kepada pemerintah. Dia juga jadi belajar bagaimana memberikan masukan. Satu saat jadi pejabat, dia juga tahu bagaimana menerima masukan dari orang lain." katanya.

Revisi UU KPK dan KUHP panen protes dari berbagai kota



Oleh karena itu, ia kembali menekankan bahwa dirinya tidak mendukung demonstrasi tetapi mendukung mahasiswanya untuk memberikan masukan secara positif melalui kegiatan akademik.

"Karena memang kita adalah lembaga akademik. Jadi harus netral dan harus selalu memberikan yang terbaik melalui pemikiran-pemikiran yang cerdas," ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah banyak aksi mahasiswa untuk menentang sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang beberapa di antara aksi tersebut berujung pada bentrokan antara mahasiswa dan personel keamanan.

Pernyataan sikap tersebut juga disampaikan untuk menanggapi ajakan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) kepada para rektor untuk menciptakan suasana yang teduh menjelang pelantikan anggota DPR, serta Presiden dan Wakil Presiden.

Baca juga: Untar bertekad jadi kampus terkemuka Asia Tenggara

Baca juga: Mahasiswa sebut aksi mengawal DPR untuk tuntaskan agenda reformasi

Baca juga: Rektor Untar: Pendidikan kebhinekaan ditanamkan melalui mata kuliah

Pewarta: Katriana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019