Jakarta (ANTARA) - Duta Besar (Dubes) Pakistan untuk Indonesia, Abdul Salik Khan, menegaskan bahwa isu di wilayah Jammu dan Kashmir bukan persoalan bilateral antara Pakistan dengan India.

“Ini bukanlah urusan bilateral. Ada institusi pada tingkatan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang turun tangan di Kashmir,” kata Salik Khan dalam wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Dubes Salik Khan berdasarkan pertemuan tertutup yang digelar oleh DK PBB pada 16 Agustus lalu untuk membahas isu Kashmir, setelah Pemerintah Pakistan melakukan pendekatan dengan badan perserikatan negara di seluruh dunia itu.

Selain itu, dalam Sidang Majelis Umum PBB ke 74 di New York pada Jumat (27/9), Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan juga mengangkat isu Kashmir di hadapan pada pemimpin negara.

Salik Khan mengklaim bahwa usai India secara sepihak mencabut status otonomi khusus atas Kashmir pada 5 Agustus, kondisi di wilayah itu menjadi tidak kondusif di mana masyarakat terkurung di rumah sendiri juga secara telekomunikasi, serta mengalami represi.

Menurut ia, saat ini ada sekitar 600 ribu tentara India yang bersiaga di kawasan yang dihuni oleh delapan juta masyarakat Muslim Kashmir.

“Hari ini adalah hari ke 58 orang-orang Jammu dan Kashmir berada di bawah peraturan jam malam,” kata Salik Khan menekankan.

Atas kondisi tersebut, Pakistan mengaku ingin menyelesaikan konflik yang terjadi sebagaimana PM Imran Khan menyebut negaranya mendukung perjuangan orang-orang Kashmir dan hak untuk mempertahankan kebulatan tekad mereka.

“Kami mendukung mereka secara moral, diplomatis, serta politis,” ujar Salik Khan.

Baca juga: Dubes Salik Khan tekankan isu Kashmir harus diselesaikan dengan dialog
Baca juga: India batasi akses di Kashmir setelah PM Pakistan berpidato di PBB
Baca juga: OIC sampaikan 'keprihatinan yang mendalam' mengenai Kashmir


Pewarta: Suwanti
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2019