Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengatakan Kepala Biro dan staf di lingkungan KPU harus menghilangkan trauma masa lalu dan bekerja sesuai dengan prosedur dan tata cara yang benar. "Tidak perlu ada ketakutan asal bekerja mengikuti prosedur dan tata cara sesuai dengan perundang-undangan," katanya setelah melantik Wasekjen KPU dan Kabiro di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, di Jakarta, Sabtu. Hafiz mengatakan tindakan tegas pemberantasan korupsi harus dipandang positif dan bukan untuk mematahkan semangat melaksanakan tugas, terutama dalam bidang pengadaan logistik pemilu. Kasus korupsi di tubuh KPU dapat dihindari dengan bekerja sesuai dengan prosedur dan jujur, katanya. Sementara itu, hal serupa juga disampaikan Kepala Biro Logistik yang baru dilantik, Dalail. Ia mengatakan jabatan yang diembannya adalah amanat. Ia mengaku pengadaan logistik rawan korupsi. Untuk itu, staf KPU harus memiliki prinsip yang kuat dalam bekerja dan berhati-hati. "Harus punya prinsip. Jangan mau ditekan oleh pihak lain," katanya. Dalail mengatakan dalam waktu dekat, akan dilakukan tender pengadaan jaringan untuk mengawasi pengadaan logistik. Selain itu juga pengadaan transportasi untuk KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta komputer. "Komputer untuk KPU pusat yakni 150 unit, provinsi 5 unit, dan kabupaten 10 unit," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008