Pangkalpinang (ANTARA News) - Anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), belum ada yang meninggalkan ajaran mereka dan keluar dari keanggotaan JAI, meski ada himbauan dari berbagai pihak agar mereka kembali ke syariat Islam yang benar. "Sekitar 150-an jemaat masih tetap menjadi anggota JAI yang kami pimpin. Posisi Ahmadiyah juga tetap sebagai Ahmadiyah dengan semua ajaran yang kami yakini," ujar mubaligh Ahmadiyah Bangka Belitung, Jamaluddin Feeli, di Pangkalpinang, Minggu. Ia mempersilahkan bila ada yang mau keluar dari JAI, namun bagi pengurus Ahmadiyah, bila seseorang sudah enam bulan tidak membayar iuran anggota tanpa sebab yang jelas, tidak lagi diakui sebagai kelompok Ahmadiyah. Setiap anggota Ahmadiyah didasarkan peraturan harus membayar iuran sebanyak 1/16 penghasilan mereka setiap bulan untuk berbagai kegiatan dan termasuk pendirian rumah ibadah. Dari jumlah anggota sebanyak 150-an orang itu, hanya 30 persen saja yang membayar iuran anggota. Anggota lain karena keterbatasan pengurus untuk menjemput iuran terkait dengan lokasinya yang jauh bisa membayarkan enam bulan sekali atau lebih. "Saat menagih iuran kami juga menanyakan secara langsung kepada jemaat, apakah mereka tetap sebagai anggota JAI supaya statusnya jelas dan mereka pada umumnya menjawab masih setia kepada JAI," ujar Jamal yang mengenal Ahmadiyah ketika merantau ke Malaysia, negara yang kini melarang ajaran itu. Anggota Ahmadiyah hidup terpencar-pencar dan bertetangga dengan kaum muslimin lainnya. Sebelumnya, menurut mubaligh yang mengaku lima tahun mendalami ajaran Ahmadiyah di Porong Jabar hingga diangkat sebagai pimpinan di Babel itu, anggotanya sempat hidup berkelompok, namun sejak harga komoditas perkebunan mereka anjlok sekarang sebagian pindah ke daerah lain. Ia mempersilahkan bila ada anggotanya yang keluar dari JAI dan kenyataannya kalaupun ada yang keluar hanya dialami anggota yang ikut-ikutan atau tidak lagi membayar iuran anggota. Jamaluddin menolak adanya klaim bahwa Ahmadiyah sebagai ajaran sesat, begitu juga menolak tuduhan pembusukan, melemahkan dan memecah belah umat Islam dari dalam. Selain itu, Jamaluddin juga menyesalkan pelarangan ajaran Ahmadiyah yang berpusat di Inggris oleh negara tempat lahirnya Ahmadiyah yaitu di Pakistan dan beebrapa negara lain seperti Malaysia, Indonesia termasuk oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan MUI. Dalam pandangan Jamaluddin, Ahmadiyah ikut memperkuat syiar Islam. Ahmadiyah juga terlibat dalam beberapa kegiatan kemanusiaan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008