bagi pelaku usaha yang tetap menunggak dapat dilakukan reschedule pembiayaan menjadi lebih panjang
Kota Pekanbaru (ANTARA) - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Pekan Baru sudah menyalurkan pembiayaan melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) sebesar Rp35,2 miliar pada  periode Januari hingga Agustus 2019.

"Para Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang dibantu bergerak di bidang usaha pertanian, peternakan, perikanan, perdangangan, jasa, serta industri pengolahan dan pembiayaan yang disalurkan mininal Rp50 juta dan maksimal Rp200 juta," kata Pimpinan PNM cabang Pekanbaru  Hikmah Yetty, di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, pinjaman yang sudah disalurkan itu merupakan bagian dari alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp3 triliun bagi 75.000 nasabah.

Sedangkan untuk bisa mendapatkan pembiayaan dari PNM, katanya, pelaku usaha harus memiliki pengalaman pada usaha yang dijalani selama kurang lebih 2 tahun, serta usahanya memiliki prospek yang baik dan memiliki agunan.

"PNM menawarkan pembiayaan dengan jangka waktu antara 12 bulan hingga 48 bulan dengan suku bunga yang kompetitif," katanya.

Dalam menyalurkan pembiayaan, katanya, PNM memberikan pendampingan dan pelatihan bagi nasabahnya. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan volume usaha nasabah, sekaligus memonitor kendala yang dihadapi para nasabah dalam mengembangkan usaha mereka. Dengan demikian, kata dia, PNM pun dapat mengantisipasi pembiayaan bermasalah yang mungkin timbul.

Hikmah menjelaskan untuk usaha-usaha yang mengalami penunggakan biasanya bergerak di bidang pertanian dan perdagangan, akibat siklus cuaca dan nilai jual beli yang sering berubah.

"Dalam menghadapi kendala pembayaran oleh pelaku usaha, PNM akan melakukan upaya penagihan berupa desk call dan mengirim surat penagihan dan bagi pelaku usaha yang tetap menunggak dapat dilakukan reschedule pembiayaan menjadi lebih panjang, agar angsuran menjadi lebih ringan dan nasabah dapat mengangsur sesuai kemampuan," katanya.

Selain itu, lanjut Hikmah, PNM pun berupaya menekan kredit bermasalah atau Non performing loan (NPL) di bawah lima persen.

"Sesuai dengan komitmen manajemen untuk tetap menjaga kualitas pembiayaan, maka untuk penyaluran pembiayaan melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), NPL dijaga di bawah 5 persen," kata Hikmah Yetty.

Pewarta: Frislidia
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019