Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa isu mengenai persoalan antara warga lokal dengan warga pendatang di Wamena, Papua telah selesai.

"Saya kira isu soal warga pendatang sudah tidak ada," ucap Tjahjo di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan bahwa secara prinsip kondisi stabilitas nasional maupun daerah di Wamena telah aman.

Hari ini, kata dia, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga telah bertolak ke ibukota Kabupaten Jayawijaya itu untuk memastikan stabilitas keamanan.

Meski situasi dan kondisi telah berangsur membaik, Tjahjo mempersilakan kepada warga pendatang untuk meninggalkan Wamena dan kembali ke daerah asalnya.

Menurut dia, setiap warga pendatang memiliki hak untuk tinggal dan mencari nafkah di berbagai daerah di Tanah Air.

"Saya kira kalau toh warga yang mau kembali ke asalnya, dan ada beberapa gubernur yang memfasilitasi, tidak ada masalah silakan. Apapun setiap warga negara itu punya hak untuk dia tinggal di mana mencari nafkah di mana dari Sabang sampai Merauke," ucap dia.

Lebih lanjut Tjahjo mengatakan bahwa aktivitas tata kelola pemerintahan di Wamena yang untuk sementara di pusatkan di Kantor Komando Distrik Militer (Kodim) Jayawijaya telah berjalan kendati belum maksimal.

Selain itu, perputaran roda ekonomi di wilayah tersebut juga masih terus dipulihkan. Tjahjo menyebut proses pemulihan ekonomi di Wamena akan dikerjakan secara bertahap.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa berujung kerusuhan terjadi di Wamena, pada Senin (23/9). Dalam peristiwa tersebut 33 orang meninggal dunia, baik warga pendatang maupun warga Papua.

Pendemo juga merusak dan membakar ratusan bangunan milik pemerintah maupun swasta di daerah tersebut.


Baca juga: Kemsos bantu usaha ekonomi produktif bagi pengusaha korban kerusuhan

Baca juga: Lima pengungsi kerusuhan Wamena jalani "trauma healing" di Trenggalek

Baca juga: Siswa menikmati bermain di hari pertama sekolah usai kerusuhan Wamena

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019