Lebak (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak melakukan evaluasi penanganan kasus anak bawah lima tahun (balita) penderita stunting (kerdil) yang dilakukan Dinas Kesehatan setempat.

"Kami berharap ke depan Lebak terbebas kasus kekerdilan," kata Ketua Fraksi Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Yayan Ridwan di Lebak, Senin.

Berdasarkan hasil penimbangan Agustus 2019 jumlah kasus anak bertubuh pendek maupun sangat pendek di Kabupaten Lebak tercatat 6.998 atau 6,25 persen dari 94.851 anak usia di bawah lima tahun yang ada di 28 kecamatan.

Pihaknya juga mengapresiasi angka kekerdilan tahun ke tahun menurun jika dibandingkan jumlah balita bertubuh pendek dan sangat pendek di Lebak tahun 2017 yang sebanyak 14.227 atau 12,97 persen dari seluruh balita dan tahun 2018 sebanyak 11.211 balita atau 10,03 persen dari seluruh balita.

Penderita kekerdilan tersebut jika tidak ditangani akan berdampak terhadap perkembangan tubuh juga kualitas sumber daya manusia (SDM) mereka.

Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi mulai di tingkat Puskesmas sampai Dinas Kesehatan setempat.

Baca juga: Remaja putri di Lebak terima tablet tambah darah cegah stunting

Baca juga: Lebak kategori tinggi stunting, Dinkes tingkatkan penanganan


Bagaimana penanganan dan penyebabnya, karena jumlah penderita kekerdilan di Lebak cukup tinggi.
 
Selain itu juga bagaimana anggaran untuk penanganan kasus kekerdilan. "Kami dalam waktu dekat akan beraudiensi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui penanganan kasus kekerdilan," ujarnya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr Sri Agustina Sinuhaji mengatakan untuk penanganan kasus kekerdilan di antaranya kegiatan sosialisasi, pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil.

Selain itu juga pemberian tablet tambah darah (TTD) bagi remaja putri dan pemeriksaan kesehatan ibu hamil.

Penyebab kasus kekerdilan itu diakibatkan kekurangan gizi kronis yang lama, pola asuh yang kurang baik, daya beli, ketersediaan pangan dan pernikahan dini.

Begitu itu juga akses lingkungan, termasuk akses sanitasi dan air bersih menjadikan salah satu faktor penyebab kekerdilan, katanya.

Namun, berbicara kekerdilan itu yang penting di dalamnya 1.000 (Hari Pertama Kelahiran) mulai dari kehamilan 275 hari sampai 730 hari kelahiran.

Selanjutnya, kata dia, balita di atas 2 tahun diwajibkan mendapat pelayanan Posyandu agar terpantau tumbuh kembangkan kondisi balita.

Mereka dilakukan pemantauan sesuai dengan usia, termasuk berat badan dan tinggi badan.

"Saya kira bagusnya pencegahan kekerdilan itu dari 1000 hari pertama kehidupan. Jika, di atas dua tahun tidak banyak kita lakukan," ujarnya.*

Baca juga: Cegah "stunting", menurut GAIN bukan asal anak kenyang

Baca juga: 105 kepala daerah berkomitmen turunkan prevalensi stunting

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019