Ubur-ubur itu terdampar di tepi pantai setiap pagi dan sore
​​​​​​​Lubukbasung, (ANTARA) - Ratusan ubur-ubur api atau Physalia terdampar di sepanjang Pantai Tiku Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang mengakibatkan 10 pengunjung objek wisata pantai itu tersengat hewan laut yang beracun itu.

Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Tanjungmutiara Weri Ikwan di Lubukbasung, Senin, mengatakan ubur-ubur itu pertama kali muncul di pantai setempat pada Kamis (3/10).

"Ubur-ubur dengan warna biru terdampar di sepanjang Pantai Tiku dengan jumlah cukup banyak," kata dia.

Ia menyebutkan tiga di antara 10 korban sengatan ubur-ubur tersebut, sempat dirawat di Puskemas Tanjungmutiara karena bagian tubuh yang tersengat mengalami sakit.

Sisanya, kata dia, hanya mengalami gatal-gatal dan tidak dirawat di puskesmas.

"Jumlah pengunjung yang tersengat ubur-ubur itu cukup banyak, namun yang terdata hanya 10 orang," katanya.

Baca juga: Tersengat ubur-ubur, dua nelayan Pariaman dirawat intensif

Agar tidak menambah korban, pihaknya telah mengumpulkan ubur-ubur tersebut dan telah dikubur di pantai itu.

Selain itu, memasang papan imbauan agar tidak mandi di pantai agar tidak tersengat ubur-ubur.

"Ubur-ubur itu terdampar di tepi pantai setiap pagi dan sore, sehingga pemerintah kecamatan, BPBD, Satpol PP Damkar dan masyarakat melakukan gotong royong untuk membersihkan ubur-ubur tersebut," katanya.

Kepala Pencegahan dan Kesiapsiagakan BPBD  Kabupaten Agam Yunaidi menambahkan fenomena itu juga terjadi di beberapa daerah lainnya, seperti Kabupaten Padang Pariaman dan Pesisir Selatan.

"Ini berdasarkan koordinasi kita dengan BPBD setempat," katanya.

Menurut dia, ubur-ubur itu terdampar di pantai setempat diduga akibat pencemaran perairan di daerah itu. 

Namun, pihaknya sedang mencari penyebab yang pasti kemunculan ubur-ubur di pantai tersebut.

Baca juga: Ubur-ubur muncul di objek wisata laut Sukabumi
Baca juga: Ratusan wisatawan tersengat ubur-ubur saat berlibur di Gunung Kidul

Pewarta: Altas Maulana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019