hanya ketika ada spot-spot begitu saja, rusak dikit lalu diperbaiki. Belum pernah direnovasi besar
Jakarta (ANTARA) - Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta tidak pernah direnovasi besar-besaran.

"Itu pernah direnovasi pas zamannya Gubernur Pak Sutiyoso, Pak Foke (Fauzi Bowo), hanya model tambal-tambal gitu lah, hanya ketika ada spot-spot begitu saja, rusak dikit lalu diperbaiki. Belum pernah direnovasi besar," kata Kepala Dinas Citata DKI Jakarta, Heru Hermawanto, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Karena perbaikannya situasional seperti itu, kata Heru, akhirnya ada beberapa saran dari seksi pemugaran untuk melakukan rehabilitasi besar pada bangunan yang merupakan bagian cagar budaya Jakarta tersebut.

"Sejak selama ini hanya kecil-kecil, seksi pemugaran mengusulkan untuk dirapikan sekalian, kemudian dikembalikan seperti bentuk yang awal," katanya.

Baca juga: PDIP pastikan urgensi rehab Rumah Dinas Gubernur DKI

Rehabilitasi rumah yang sejak 1916 difungsikan untuk Rumah Dinas Walikota Batavia dan sejak 1949 dimanfaatkan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta ini masuk dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran daerah 2020, dengan nilai mencapai Rp2 miliar lebih.

Heru mengatakan anggaran tersebut paling banyak dialokasikan untuk komponen atap, terutama rangka atap yang diusahakan untuk sesuai dengan aslinya yang terbuat dari kayu jati.

"Karena ini adalah cagar budaya disarankan juga oleh tim pemugaran untuk mendekati aslinya yakni kayu jati yang harganya memang mahal," kata Heru.

Baca juga: Rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI sudah sesuai prosedur

Bahkan untuk bagian atap ini, kata Heru, selain balok kayu yang harganya hingga ratusan juta rupiah untuk balok kayu, sisanya adalah interior hingga pengecatan yang harganya tidak sebesar bagian atap.

"Tapi atap ini selain balok, juga penutup atap, rangka, ring, kemudian dilapisi alumunium foil. Dan atap itu dibongkar, kayunya pakai yang baru, namun materialnya mendekati aslinya. Itu belum harga pekerjaan, tukangnya. Kalau nanti pengen lihat caranya hitungnya nanti saya tunjukkan," ucap Heru.

Ketika ditanyakan apakah anggaran rehabilitasi tersebut mencakup pengadaan elevator (lif), Heru menegaskan bahwa lif itu tidak termasuk dalam anggaran rehabilitasi yang diajukan.

Baca juga: Rehabilitasi Rumdin Gubernur DKI sebagai usaha lestarikan cagar budaya

"Tidak, tidak, tidak jadi. Hingga saat ini juga belum jadi, kemarin kan anggaran tidak jadi dan akhirnya tidak kita buatkan. Anggarannya juga akhirnya tidak kepakai, ketunda dua kali ya," tutur Heru.

Sebelumnya, anggaran untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang diajukan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran daerah 2020 mencapai Rp2 miliar lebih.

Jumlah tersebut, disebutkan untuk merehabilitasi rumah dinas tersebut mulai dari rehabilitasi atap, interior, hingga pengecatan.

Diketahui secara total anggaran yang diajukan untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur adalah senilai Rp2,4 miliar dan akan dibahas serta harus disetujui DPRD DKI Jakarta untuk bisa ditindaklanjuti.

Baca juga: Anggaran rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Rp2 miliar

Sejak dilantik pada 2017, Gubernur Anies dan keluarganya tidak tinggal di rumah dinas tersebut. Namun, Gubernur Anies memilih tetap tinggal di rumah pribadinya di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019