Serang (ANTARA News) - Puluhan mahasiswa kembali berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Banten dan Kantor Gubernur Banten di Serang, Rabu, mendesak agar tersangka dugaan suap pinjaman Rp200 miliar di Pemkab Pandeglang segera ditetapkan. Aksi unjukrasa yang berbuntut kericuhan antara mahasiswa dan aparat kepolisan itu, mengakibatkan salah seorang pengunjuk rasa Asep Irfan mahasiswa semester empat Universitas Mathlaul Anwar Pandeglang terkapar di tengah jalan diduga terkena benturan. Pengunjuk rasa yang menamakan Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat (AMPM), pertama kali melakukan aksinya di Kejaksaan Tinggi Banten, mereka mendesak segera memproses kasus tersebut dan menetapkan para tersangkanya. "Kami mendesak Kejati Banten secepatnya mengumumkan para tersangka dugaan suap Rp200 miliar oleh Bupati Pandeglang," kata koordinator aksi Asep Himawan. Usai melakukan aksi di Kejati, unjuk rasa dilanjutkan ke kantor Gubernur Banten menanyakan sudah diterima atau belum surat permintaan ijin dari Kejati kepada guberur untuk pemeriksaan 45 anggota DPRD Pandeglang yang diduga telah menerima suap dalam kasus tersebut. Karena tidak bisa bertemu dengan gubernur, mereka juga tidak memperoleh kejelasan surat ijin dari Kejati tersebut sampai atau tidaknya, kemudian mereka kembali melakukan aksinya di Kejaksaan Tinggi Banten. Pihak Kejaksaan Tinggi Banten melalui Asintel Firdaus Dewilmar menyatakan, surat ijin pemeriksaan untuk anggota DPRD Pandeglang sudah disampaikan kepada gubernur. "Aspidsus menyatakan surat ijin itu disampaikan hari ini kepada gubernur," katanya. Aksi unjuk rasa untuk kasus yang sama juga dilakukan ratusan warga Pandeglang di Kejaksaan Tinggi Banten Rabu (16/7) lalu. Dalam tuntutannya, warga meminta Kejati Banten segera menetapkan para tersangka dugaan suap pinjaman Rp200 miliar dari Bank Jabar-Banten tahun 2006 lalu oleh pemkab Pandeglang.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008