Jayapura, (ANTARA News) - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) telah menyerahkan laporan disertai bukti-bukti dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Kompartemen Hubungan antarlembaga DPD LIRA wilayah Mimika, Wilhelmus R.Dekme,S.Sos mengemukakan hal itu di Jakarta, Kamis, melalui telefon. "LIRA sudah menyerahkan laporan disertai bukti-bukti dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Mimika kepada KPK. Kami berharap, KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut antara lain dengan datang ke Timika guna melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum-oknum yang diduga telah mengorupsi uang rakyat khususnya dana Otonomi Khusus untuk Papua," katanya. Dia mengatakan, pihaknya mengetahui KPK telah memiliki banyak laporan dan bukti-bukti dugaan korupsi di Pemkab Mimika, namun LIRA tetap menyerahkan laporan dugaan tersebut untuk melengkapi laporan yang sudah masuk ke KPK. Wilhelmus mengakui kalau laporan yang sama mengenai dugaan korupsi di Kabupaten Mimika yang diberikan kepada KPK itu telah pula diberikan kepada Kapolda Papua Irjen Pol Drs FX Bagus Ekodanto pada pekan lalu di Jayapura. "LIRA Mimika lebih memusatkan perhatian pada dugaan korupsi dana Otonomi khusus Papua tahun 2006 sebesar Rp55.768.530.000. KPK perlu datang ke Mimika untuk melihat langsung dan mencocokkan laporan tertulis penggunaan dana tersebut dengan realitas di lapangan. Banyak laporan penggunaan dana itu diduga fiktif," katanya. Menurut dia, KPK perlu menyelidiki dan menyidik penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk Mimka Tahun 2006 pada lima sektor dengan rincian, sektor pendidikan Rp14.545.196.000 (26 persen), kesehatan Rp7.322.434.000 (13 persen), pemberdayaan masyarakat Rp29.190.000.000 (52 persen), aparatur pemerintahan Rp4.000.000.000 (tujuh persen) dan sektor pengendalian sebesar Rp700 juta. Jumlah keseluruhan Rp55.768.530.000. Wilhelmus mengatakan KPK telah diminta meninjau Sentra Pendidikan SD,SMP dan SMA yang di dalam laporan tersebut dinyatakan sudah selesai 100 persen dengan menelan dana Rp12.329.750.000. Pembangunan gedung Kantor SMP Negeri VI Mimika dan pengadaan meubilair Rp421.687.000, bantuan pendidikan (UAN,UAS paket A dan C, operasional KPG dan akhir studi S1) dengan jumlah dana Rp1.793.759.000. Bidang kesehatan, KPK dan Polda perlu meninjau pembangunan RSUD Type C karena dana Otsus sebesar Rp7.332.434.000 dilaporkan telah digunakan untuk membangun gedung RS tersebut. "Apakah benar dana sebesar itu digunakan untuk membangun RSU Type C itu ataukah pembangunan RSU tersebut menggunakan sumber dana lain yang laporannya menjadi tumpang tindih?," katanya. Dana Otsus Papua tahun 2006 pun dilaporkan telah digunakan untuk pembangunan Pusat Pemerintahan yang menelan anggaran Rp4.miliar. "Pertanyaannya adalah di mana pusat pemerintahan itu? Apakah di Timika, ibukota Kabupaten Mimika," tanya Wilhelmus. Dia juga mempertanyakan dana Otsus yang dilaporkan telah digunakan untuk pemberdayaan masyarakat yaitu pemberdayaan ekonomi masyarakat non ekonomis sebesar Rp18.787.000.000, pengembangan sarana dan prasarana desa (bantuan non program) Rp2.485.000.000 dan pemberdayaan kampung di 12 distrik Rp4.190.000.000.)(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008