Pendirian Balai Pengawasan Tertib Niaga yang mencakup beberapa provinsi bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengawasan terhadap produk impor di luar kawasan pabeanMedan (ANTARA) - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meresmikan secara simbolis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengawasan Tertib Niaga untuk Medan, Surabaya, Bekasi dan Makassar di Medan, Rabu.
"Pendirian Balai Pengawasan
Tertib Niaga yang mencakup beberapa provinsi bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengawasan
terhadap produk impor di luar kawasan pabean (post border)," ujar Mendag Enggartiasto Lukita .
Baca juga: Pemerintah tidak larang warga gunakan minyak goreng curah
Ia mengatakan hal itu saat meresmikan secara simbolis UPT Balai Pengawasan Tertib Niaga untuk Medan, Surabaya, Bekasi dan Makassar di Kantor Surveyor Indonesia di Medan.
Balai Pengawasan Tertib Niaga di Kota Medan wilayah kerjanya meliputi
seluruh wilayah Sumatera. Sedangkan Kota Bekasi meliputi Jawa Barat dan wilayah Banten.
Sementara Surabaya meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara. Sedangkan Makassar meliputi Sulawesi, Maluku dan Papua.
Baca juga: Mendag dukung sinergi produsen karet kembangkan industri berkelanjutan
“Dengan diresmikannya Balai Pengawasan Tertib Niaga diiharapkan memperlancar pelaksanaan pengawasan post border di daerah yang akhirnya akan memberikan perlindungan bagi konsumen serta meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha,” ujar Mendag.
Ia menyampaikan, pengawasan post border dilaksanakan di seluruh wilayah Republik Indonesia, khususnya di pintu masuk barang asal impor dan domisili perusahaan importir.
Pelaksanaan pengawasan di daerah merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Perdagangan
dan pemerintah daerah dalam melindungi konsumen di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Mendag sebut sinergi pemasaran daring dan gerai tingkatkan penjualan
"Semua bertanggung jawab menjaga kedaulatan bangsa dan melindungi konsumen dari barang impor yang
tidak berkualitas dan tidak sesuai ketentuan,” ujar Mendag.
Pembentukan Balai Pengawasan Tertib Niaga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Surat Menteri PANRBNomor B/888/M.KT.01/2019 tanggal 25 September 2019.
Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah mengapresiasi pembukaan UPT Balai Pengawasan Tertib Niaga di Medan yang kerjanya mencakup wilayah Sumatera.
" UPT Balai Pengawasan Tertib Niaga diharapkan semakin memperlancar arus barang.masuk sekaligus menjaga barang impor yang tidak sesuai ketentuan," ujarnya.
Baca juga: Gubernur minta pembangunan Medan-Binjai-Deliserdang diselesaikan
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019