Manado (ANTARA News) - Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek), Kusmayanto Kadiman, meminta semua pihak untuk tidak mengintervensi kinerja Panel Ilmiah Independen (PII) yang bekerja di Teluk Buyat, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut), guna menjaga kredibilitas penelitiannya. PII dibentuk dari kalangan akademisi dengan tingkat independensi sangat tinggi, sehingga diberikan kerja selama 10 tahun mengkaji ilmiah lingkungan fisik dan sosial Teluk Buyat pasca berakhirnya PT Newmont Minahasa Raya (NMR), kata Kadiman, saat mengikuti pemaparan PII, Kamis, di Manado. Pemerintah telah membentuk PII atas hasil kerjasama dengan PT NMR dalam jangka waktu 10 tahun, bagian kompensasi bantuan Rp400 miliar, baik penelitian ilmiah hingga community development. PII terdiri dari enam orang peneliti independen, Dr Achmad Sjamidi dari Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Amin Subandrio (IPB), Dr Ineke Rumengan (Unsrat Manado), Prof Dr Irene Umboh (Unima), Dr Donal Langmuir (Amerika Serikat) dan Dr Keith Bentley (Australia). PII juga telah menyusun rencana pemantauan lingkungan Teluk Buyat sejak Tahun 2007, mencakup analisis mutu air laut dan sedimen atau tailing, identifikasi komunitas invetebrata bentos laut, kandungan logam jaringan ikan, survey komunitas terumbu karang hingga olasana biomarker sehubungan kesehatan manusia. Anggota PII, Sjamidi mengatakan, hasil penelitian sementara di Teluk Buyat sejak September 2007 lalu, konsentrasi arsen dan merkuri pada sampel air laut berada di bawah baku mutu air laut Indonesia untuk biota laut. Data air laut diperoleh survey ini mengindikasikan, konsentrasi arsen, merkuri berada diatas tailing dan tidak berbeda dengan konsentrasi arsen, merkuri pada air laut distasiun-stasiun referensi yang jauh area pertambangan tailing. Turut hadir pada pemaparan penelitian PII tersebut, Gubernur Sulut, SH Sarundajang, kalangan akademisi dan media cetak dan elektronik, serta perwakilan PT NMR.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008