Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Achmad Budiharto mengingatkan kepada seluruh atlet Pelatnas PBSI agar selalu mengikuti aturan yang diterapkan di Pelatnas tersebut.

Peringatan tersebut disampaikan secara langsung oleh Budi berkaitan dengan masalah indisipliner yang dilakukan oleh salah satu atlet Pelatnas PBSI di sektor ganda Campuran Praveen Jordan.

“Masalah ini memang menjadi pekerjaan rumah uituk kita semua, karena seharusnya semua atlet Pelatnas PBSI mengikuti aturan-aturan yang berlaku diberlakukan di Pelatnas,” kata Budi di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, masalah indisipliner yang dilakukan oleh Praveen itu sebetulnya bukan permasalahan yang luar brasa. Meskipun demikian, pihaknya tetap harus melakukan langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali kedepannya.

“Sebetulnya, Di semua Pelatnas juga pasti pernah ternari pelanggaran seperti itu. Kejadian itu bisa dikatakan biasa, tapi memang tetap harus diantisipasi, misalnya dengan memperketat penjagaan di Pelatnas dan lain-lain,” ujar Budi.

Sementara itu, berkaitan dengan sanksi atau hukuman yang akan dijatuhkan kepada Praveen, dia mengungkapkan sanksi pertama akan ditentukan oleh pelatih, yaitu Richard Mainaky, kemudian akan diteruskan kepada Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) PP PBSI Susy Susanti.

“Untuk sanksi, yang pertama itu pasti dari pelatih. Kemudian, diteruskan ke Kabid Binpres. Setelah itu, baru diteruskan ke Sekjen, ke saya. Masalar ini akan kami evaluasi dulu. Yang pasti, semua atlet Pelatnas harus disiplin dan tidak boleh seenaknya sendiri, harus ikut aturan di Pelatnas,” ungkap Budi.

Seperti diketahui, Praveen Jordan kedapatan meninggalkan asrama Pelatnas PBSI tanpa sepengetahuan pelatih hingga pukul 01.00 dini harı dan tidak mengikuti sesi latihan pagi pada Senin (7/10) lalu.

Baca juga: Menangi "perang saudara", Praveen/Melati ke perempat final

Baca juga: PP PBSI umumkan tim Indonesia untuk SEA Games 2019

 

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Aris Budiman
Copyright © ANTARA 2019