cabut saja semuanya, tidak perlu ada evaluasi
Purwakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Karawang, Purwakarta dan Bekasi, Dedi Mulyadi meminta pemerintah memberikan sanksi tegas perusahaan tambang yang melakukan kecerobohan menyusul terjadinya “hujan batu“ di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jabar.

“Cabut saja izin usaha pertambangan batu yang melakukan kecerobohan-kecerobohan,“ kata mantan Bupati Purwakarta itu saat dihubungi di Purwakarta, Rabu.

Ia mengatakan, akibat kecerobohan perusahaan tambang, ratusan bebatuan menghujani rumah warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta pada Selasa (8/10) yang mengakibatkan tujuh rumah dan satu sekolah rusak.

Peristiwa itu diduga terjadi akibat aktivitas blasting atau peledakan batu yang dilakukan oleh perusahaan tambang, PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS).

“Untung saja tidak ada warga yang sedang berada di dalam rumah. Sehingga tidak ada korban jiwa,” katanya.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menjelaskan, izin usaha pertambangan kini berada di tangan pemerintah provinsi.

Meski begitu, rekomendasi dimulai sejak dari pemerintah kabupaten setempat, yakni dari desa hingga kabupaten. Pola tersebut sesuai dengan aturan yang sudah dibakukan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang.

Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini menyebutkan kalau Pemkab Purwakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab atas dua dokumen. Di antaranya Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Sementara izin usaha berada di tangan Provinsi Jawa Barat melalui leading sector terkait.

“Cabut saja semuanya, tidak perlu ada evaluasi. Lebih baik, tutup penambangannya,” kata Dedi.

Baca juga: Polisi siap proses hukum jika "hujan batu" akibat kelalaian
Baca juga: Sejumlah rumah dan sekolah ambruk tertimpa batu besar di Purwakarta

Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Purwakarta, Wahyu Wibisono mengungkap, peristiwa bebatuan yang menghujani rumah warga itu akibat aktivitas peledakan batu yang dilakukan oleh perusahaan tambang, PT MSS.

"Ada tujuh rumah milik warga dan satu bangunan sekolah di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta yang rusak setelah dihujani batu besar dari atas Gunung Cihandeuleum," kata Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran setempat, Wahyu Wibisono.

Ia mengatakan, bebatuan yang menghujani rumah warga itu dampak dari aktivitas  peledakan batu yang dilakukan oleh PT MSS. 

Baca juga: Bupati Purwakarta sarankan peninjauan ulang izin kegiatan pertambangan
Baca juga: Polisi periksa tiga saksi bebatuan timpa rumah warga Purwakarta


 

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019