Sosialisasi aturan ini bahwa untuk pengemudi kendaraan bermotor wajib memberikan prioritas kepada pejalan kaki dan pesepeda
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan siap untuk mengujicobakan jalur sepeda fase kedua (Sudirman-Fatmawati) pada akhir pekan ini tepatnya tanggal 12 Oktober 2019.

"Rencana uji coba jalur sepeda fase dua dilaksanakan Sabtu 12 Oktober 2019," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudin) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Christianto di Jakarta, Kamis.

Christianto mengatakan uji coba ini akan dilakukan oleh pejabat pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan mengambil start mulai dari Simpang Tl Fatmawati.

Menurut dia, dalam uji coba nantinya akan dilaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Baca juga: Jalur sepeda Jakarta harus penuhi lima syarat

"Sosialisasi aturan ini bahwa untuk pengemudi kendaraan bermotor wajib memberikan prioritas kepada pejalan kaki dan pesepeda," katanya.

Jalur sepeda fase dua sedianya akan dibangun di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat hingga Jalan Fatmawati di Jakarta Selatan.

Terkait persiapannya, Christianto mengatakan saat ini Sudin Perhubungan Jakarta Selatan sedang melaksanakan pembuatan marka jalur sepeda fase dua dari Jalan Fatmawati-Panglima Polim-Jalan Sisingamangaraja-Jalan MH Thamri-Sudirman.

"Pengerjaan dimulai kemarin (9/10) dengan panjang lintasan 23 kilometer," kata Christianto.

Baca juga: Polisi: Pelanggar jalur khusus sepeda terancam tilang Rp500 ribu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin mempunyai jalur sepeda sepanjang 63 kilometer, mendorong masyarakat memakai sepeda untuk perjalanan dekat.

Saat ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membangun sejumlah jalur khusus sepeda sepanjang 26 kilometer. Namun, seluruh jalur ini tak memiliki konektivitas sehingga masih menyulitkan para pengguna sepeda.

Pembangunan jalur sepeda baru tahap pertama berlokasi di sejumlah jalan raya yang melintang dari Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, ke Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Fase kedua akan berada di sejumlah jalan raya yang melintang dari Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, hingga Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi belum bisa tindak penerobos jalur sepeda di Jakarta

Sedangkan fase ketiga bertempat di sejumlah jalan besar yang membentang dari kawasan Tomang, Jakarta Barat, hingga Jatinegara, Jakarta Timur.

Penambahan jalur sepeda tersebut merupakan bagian dari rencana Gubernur anies Baswedan yang akan membuat instruksi gubernur (Ingub) soal bersepeda ke kantor.

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019