Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) mengawasi konten televisi untuk mendukung pemerintah dalam menciptakan kondisi yang kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Konten di televisi ini harus dicek, apakah nilainya sudah mengedukasi atau malah menyebabkan masyarakat bentrok," kata Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia usai membuka sosialisasi TV digital di Pangkalpinang, Kamis.

Baca juga: Kemenkominfo ajak masyarakat pindah ke TV digital

Selain itu, KPID juga harus mendorong memperbanyak konten-konten televisi lokal untuk penyeimbang konten televisi nasional.

"Selama ini masyarakat Bangka Belitung melihat siaran televisi hanya aksi demonstrasi di Jakarta. Seharusnya, ada juga siaran lokal yang disiarkan," ujarnya.

Baca juga: Gede Naryana buka Rakornas Komisi Informasi se-Indonesia

Menurut dia, masyarakat Bangka Belitung (Babel) "ngapain" melihat macet lalu lintas dan aksi demonstrasi di Jakarta.

"Gara-gara melihat demonstrasi di Jakarta, masyarakat di daerah ikut bergerak ke Jakarta untuk melakukan demonstrasi dan ini dampak negatifnya," katanya.

Baca juga: Kominfo tegaskan KPI belum punya wewenang awasi platform streaming

Seharusnya, kata dia, konten lokal harus lebih banyak. Selain itu, pemilik televisi lokal harus orang di daerah.

"Jangan sampai kepemilikan televisi ini hanya segelintir orang saja, berikanlah kesempatan kepada orang daerah untuk memiliki tv daerah," katanya.

Baca juga: Kominfo masih menunggu draf revisi UU Penyiaran dari DPR

Ia mengemukakan pengalamannya di penyiaran, ketika televisi ini dimiliki orang daerah akhirnya diakui juga oleh orang pusat.

"Saat ini jumlah stasiun televisi hampir mencapai 707 dan hanya 20 persen yang dimiliki orang di daerah," katanya.

Pewarta: Aprionis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019