Pada intinya platform ini untuk memperoleh data dari IKM dan dapat diintegrasikan dengan SIINAS dan Online Single Submition (OSS)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya memperkuat ekosistem digital Industri Kecil Menengah (IKM) melalui konektivitas dan ketersediaan informasi melalui platform SIIKMA.

“Pemerintah sangat butuh platform untuk berkomunikasi secara cepat dan massal dengan IKM, sehingga melalui platform Sistem Informasi Industri Kecil Menengah dan Aneka (SIIKMA) kebutuhan itu akan terjawab,” kata Dirjen IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih lewat keterangannya diterima di Jakarta, Kamis.

Gati menjelaskan dengan platform tersebut, informasi-informasi mengenai IKM dapat diunggah langsung ke SIIKMA, sekaligus sebagai sebuah wadah diskusi bagi sesama pelaku IKM.

Forum tersebut diproyeksikan juga menjadi wadah sosialisasi bagi 1.221 IKM, yang 168 di antaranya sudah mendaftar dan sudah melengkapi informasi perusahaannya.

“Pada intinya platform ini untuk memperoleh data dari IKM dan dapat diintegrasikan dengan SIINAS dan Online Single Submition (OSS),” tandasnya.

Gati menuturkan setelah mendorong pemberdayaan IKM melalui pendekatan program e-Smart IKM, Kemenperin juga sedang giat mengembangkan program Goes Digital lainnya, seperti membangun Material Center yang menggunakan sistem Internet of Things (IoT).

Program ini hasil kerja sama antara pemerintah dengan industri besar, agar proses pembelian dapat menggunakan sistem daring.

"Program Material Center ini mendorong agar IKM membeli produk bahan baku dengan harga sama, baik pembelian banyak maupun sedikit, kemudian para IKM bisa mendapatkan bahan baku terbaik dengan harga standar, meski melakukan pembelian dalam jumlah sedikit, sehingga bisa meningkatkan daya saing IKM dan harga barang dihasilkan kompetitif di pasar global,” tegasnya.

Menurut Gati, saat ini pengembangan Material Center sudah diuji coba di Tegal, Jawa Tengah, dan terbukti dalam pemenuhan bahan baku tidak lagi memerlukan kuantitas minimum yang mengharuskan IKM membeli bahan baku dalam jumlah sangat banyak yang ditentukan oleh pemasok.

Tentunya, jadwal pengiriman serta pengambilan bahan baku di Material Center telah ditentukan dengan teratur, sehingga memudahkan IKM mempersiapkan produksi dan proses produksi menurut waktu yang ditentukan.

"Dengan program ini, pengambilan bahan baku sudah ditentukan. Kemudian harga bahan baku di tingkat pemasok juga harus sama dengan harga di Material Center. Kami harapkan, Material Center ini bisa berjalan secara maksimal dan menyeluruh pada tahun 2020," ujar Gati.

Baca juga: Kemenperin: Indonesia masih kekurangan produksi baja ringan
 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019