Jakarta (ANTARA) - Komite Pemilihan (KP) PSSI mencoret 26 nama bakal calon pengisi jajaran komite eksekutif (Exco) PSSI periode 2019-2023, dengan rincian enam orang dari bakal calon wakil ketua umum dan 20 bakal calon anggota Exco, karena beberapa sebab.

“Nama-nama tersebut dinyatakan tidak lolos dan tidak boleh banding. Alasannya, pertama, kami menilai mereka tidak serius. Mereka tidak bersedia didukung meski sudah mendapatkan dukungan dari anggota PSSI,” ujar Ketua KP PSSI Syarif Bastaman di Kantor PSSI, Jakarta, Kamis.

Kedua, Syarif melanjutkan, ada di antara ke-26 nama itu yang sedang dalam proses pengadilan pidana.

“Kemudian, terkait umur yang masih di bawah batas umur minimal yang ditentukan yaitu 30 tahun,” tutur Syarif.

Baca juga: KP: bakal calon ketum PSSI bersih dari kasus pidana

Bakal calon wakil ketua umum yang tersingkir dari persaingan karena berstatus tidak lolos dan tidak diperkenankan banding yaitu Ahmad Riyadh, Augie Benyamin, Budi Setiawan, Gusti Randa, Sally Atyasasmi, dan Wardy Siagian.

Untuk bakal calon anggota Exco, KP belum melepas daftarnya secara detail kepada pewarta.

Selain 26 nama itu, ada pula enam bakal calon yang dinyatakan tidak lolos tetapi dipersilakan untuk banding.

Kriteria ini termasuk tiga bakal calon ketua umum yaitu Arif Wicaksono, Sarman El Hakim, dan Yesayas Oktavianus.

Baca juga: Arif Wicaksono optimistis pimpin PSSI meski baru didukung satu voter

Pada bakal calon wakil ketua umum, ada dua orang yang dinyatakan tidak lolos tetapi boleh banding yakni Doni Setiabudi dan Yesayas Oktavianus. Satu orang berstatus serupa juga ada di bakal calon anggota Exco PSSI.

Mereka yang dinyatakan tidak lolos tetapi bisa banding dipersilakan untuk mengajukan banding ke Komite Banding Pemilihan PSSI sampai tanggal 16 Oktober 2019. Pengumuman daftar calon tetap Komite Eksekutif PSSI, termasuk ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Exco dilakukan pada 18 Oktober 2019.

Syarif Bastaman menegaskan bahwa yang tidak lolos tetapi boleh banding seluruhnya bermasalah di administrasi khususnya terkait lima tahun kiprah di PSSI atau di anggota PSSI.

Baca juga: Bakal calon ketum-waketum PSSI bertambah satu karena kesalahan teknis

“Dari mereka itu ada yang memang pernah terlibat di PSSI, tetapi hanya kegiatan insidental saja melalui perusahaan-perusahaan. Seharusnya lima tahun itu sebagai pengurus di PSSI atau di anggota PSSI,” tutur Syarif.

Dengan demikian, sampai Kamis (10/10), ada 91 nama bakal calon yang lolos menjadi calon sementara Komite Eksekutif PSSI periode 2019-2023.

Berikut daftar calon sementara ketua dan wakil ketua umum PSSI 2019-2023 sampai Kamis (10/10).

Baca juga: Mochamad Iriawan, polisi bintang tiga siap wakafkan diri di PSSI

Calon ketua umum:

  1. Aven Hinelo
  2. Bernhard Limbong
  3. Benny Erwin
  4. Fary Djemi Francis
  5. La Nyalla Mattalitti
  6. Mochamad Iriawan
  7. Rahim Soekasah
  8. VIjaya Fitriyasa
*Bakal calon yang tidak lolos tetapi boleh banding: Arif Wicaksono, Sarman El Hakim dan Yesayas Oktavianus.

Baca juga: Rahim Soekasah: PSSI harus bergandengan erat dengan pemerintah

Calon wakil ketua umum:

  1. Aven Hinelo
  2. Benny Erwin
  3. Cucu Somantri
  4. Doli Sinomba Siregar
  5. Esti Puji Lestari
  6. Hasnuryadi Sulaiman
  7. Hinca Panjaitan
  8. Iwan Budianto
  9. Jackson Andre William Kumaat
  10. Jamal Aziz
  11. M. Khusnaeni
  12. Tri Goestoro
  13. Vijaya Fitriyasa
*Bakal calon yang tidak lolos dan tidak boleh banding: Ahmad Riyadh, Augie Benyamin, Budi Setiawan, Gusti Randa, Sally Atyasasmi dan Wardy Ashari Siagian.

**Bakal calon yang tidak lolos tetapi boleh banding: Doni Setiabudi dan Yesayas Oktavianus.

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2019