Luwuk, Sulteng (ANTARA News) - Setelah beberapa bulan ditengarai membelot dan mendukung kepemimpinan Ali Masykur Musa sebagai Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hasil muktamar luara biasa di Bogor, pimpinan DPC PKB Kabupaten Banggai di Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali memberikan dukungan kepada Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum partai tersebut. Menurut Suryani Mile, ketua DPC PKB Kabupaten Banggai di Luwuk, Senin, polemik kepengurusan DPP PKB antara Gus Dur dengan Muhaimin Iskandar telah berakhir, sehingga di daerah pun, tak ada lagi persoalan kubu-kubuan. Sebab, lanjut dia, seluruh jajaran PKB di Tanah Air harus menghormati keputusan pengadilan yang memenangkan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum parpol berlambang bola dunia tersebut. "Artinya, PKB Banggai pun menghormati keputusan itu dan mengakui kepemimpinan Muhaimin," kata dia menegaskan. Ketika konflik di tubuh PKB pusat meruncing selama beberapa bulan sejak April 2008, sembilan dari 10 DPC PKB di Provinsi Sulteng tetap konsisten membela dan memberikan dukungan penuh kepada Muhaimin dan DPW PKB Sulteng. Sikap yang ditempuh sembilan DPC itu didasarkan pada keyakinan mereka bahwa surat yang dibuat Karim DL--orang luar PKB--yang kemudian memecah bela Muhaimin dan Gus Dur serta mendiskreditkan Ketua DPW PKB Sulteng Syamsuddin Pay, sama sekali tidak benar dan diberbau fitnah. Satu-satunya DPC PKB di Sulteng yang mendukung sikap Gus Dur ketika itu hanya di Kabupaten Banggai. Ditanya soal adanya pemegang mandat Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai yang ditetapkan oleh DPP PKB untuk menggantikan dirinya, Suryani menyatakan bahwa itu hanya isu dan sama sekali tidak benar. "Tapi, bila memang ada pemegang mandat, itu sifatnya ilegal sebab istilah tersebut tidak ada dalam AD/ART partai kami," kata anggota DPRD Kabupaten Banggai ini. Suryani bahkan menyatakan, kepengurusan PKB Banggai yang ia pimpin lahir melalui Musyawarah Cabang dan baru akan berakhir kepengurusannya hingga tahun 2010 mendatang. "Karena itu, kalau memang ada pemegang mandat, dasar hukumnya tidak jelas. Saya menantang (pemegang mandat) bila memang ada, karena kehadiran mereka itu ilegal," kata dia menambahkan. Senada dengan Suryani, Sekretaris Dewan Syuro PKB Kabupaten Banggai, Nokta Ngareng, mengakui adanya oknum tertentu, baik di internal maupun dari luar partai, yang mengatasnamakan PKB dengan dasar sebagai pemegang mandat pengurus Dewan Tanfizh PKB di daerahnya. "Pemegang mandat itu ilegal. Bisa jadi kepentingan mereka hanya sekedar berebut kesempatan untuk mengisi daftar calon anggota legislatif di DPRD kabupaten," kata dia. Nokta berharap, seluruh jajaran kepengurusan PKB, termasuk di Provinsi Sulteng dan Kabupaten Banggai, menjaga soliditas menghadapi pemilu yang semakin dekat.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008