Padang (ANTARA News) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bersama pihak terkait di Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan delapan kawasan objek wisata yang akan dikembangkan dalam jangka panjang hingga tahun 2020. Delapan kawasan wisata itu juga akan difungsikan untuk pemicu pertumbuhan dan mendorong tumbuhnya objek-objek wisata lain di sekitar kawasan tersebut, kata Kepala Disbudpar Sumbar, James Hellyward di Padang, kemarin. Hal itu disampaikannya dalam dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Sumbar (RIPPDA) hingga tahun 2020. Delapan kawasan wisata yang akan dikembangkan itu adalah, Danau Maninjau di Kabupaten Agam, Danau Singkarak di Kabupaten Solok dan Tanah Datar, Danau Diatas-Dibawah di Kabupaten Solok, Embun Pagi dan Puncak Lawang di Kabupaten Agam. Kemudian, kawasan wisata bahari Mandeh di Kabupaten Pesisir Selatan, Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dalam wilayah sejumlah kabupaten di Sumbar, Taman Nasional Siberut di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Gunung Padang dan Pantai Air Manis di Kota Padang. Ia menjelaskan, kriteria dari penetapan delapan kawasan pengembangan pariwisata itu adalah, kualitas objek dan daya tarik wisatanya, pengaruh terhadap tata ruang provinsi dan dukungan prasarana yang memadai. Kriteria lainnya, prospek pasar dan pemasaran pariwisata serta kesiatan masyarakat setempat, kata James. Dengan dikembangkannya satu daerah sebagai kawasan pariwisata diharapkan menimbulkan pengaruh posisitif bagi daerah itu dan sekitarnya serta bagi Sumbar secara keseluruhannya, tambahnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008