Dan Bantul juga melakukan kegiatan yang serupa, maka kami menyampaikan ke panitia untuk minimal melebihi 10 persen dari rekor lama, ternyata tidak 10 persen, karena dari hasil verifikasi yang kita lakukan hari ini tidak hanya 10.000, tapi lebih, tepa
Bantul (ANTARA) - Pembagian kartu identitas anak oleh Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terhadap 10.000 orang anak usia dini di wilayah tersebut memecahkan rekor pada Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) untuk kategori pembagian kartu anak terbanyak.

"Museum Rekor Dunia-Indonesia ikut berbangga bisa hadir di tengah-tengah acara ini sekalian untuk menyaksikan kegiatan pencatatan rekor yang spektakuler yaitu pembagian kartu indentitas anak (KIA) terbanyak," kata Senior Manajer MURI Sri Widayati disela pembagian KIA di Bantul, Selasa.

Pembagian kartu tersebut dilakukan di lapangan Stadion Sultan Agung Bantul, penyerahan kartu secara simbolis dilakukan Bupati Bantul, Suharsono dan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Bantul Erna Suharsono dan pejabat teras lainnya.

Baca juga: Pagelaran Rebana di Kalteng pecahkan rekor MURI

Menurut dia, kegiatan serupa pernah dicatatkan lembaganya pada rekor MURI yaitu pembagian kartu identitas terbanyak kepada pramuka sebanyak 5.228 anak yang dilaksanakan di Banjarbaru Kalimantan Selatan pada 6 Juli 2019.

"Dan Bantul juga melakukan kegiatan yang serupa, maka kami menyampaikan ke panitia untuk minimal melebihi 10 persen dari rekor lama, ternyata tidak 10 persen, karena dari hasil verifikasi yang kita lakukan hari ini tidak hanya 10.000, tapi lebih, tepatnya 10.169 KIA," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia dirinya mewakili Ketua Umum MURI Jaya Suprana mengumumkan sekaligus mengesahkan bahwa pembagian kartu identitas anak atau KIA kepada anak usia dini terbanyak 10.169 kartu resmi tercatat di museum rekor dunia Indonesia.

Baca juga: Muslimat NU Tulungagung pecah rekor MURI pincuk lodho suir terbanyak

"Dan sebagai bukti tercatatnya prestasi ini, maka kami akan menganugerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, untuk itu Bupati dan Bunda PAUD kami mohon untuk menerima piagam penghargaan MURI," terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul, Isdarmoko mengatakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (HI), bahwa PAUD HI adalah upaya pengembangan anak usia dini untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis dan terintegrasi.

"Sejalan dengan salah satu visi misi Bupati Bantul yaitu menuju Bantul yang sejahtera, layanan PAUD Holistik Integratif yaitu layanan kesejahteraan harus segera dipenuhi, layanan kesejahteraan yang dituju adalah membantu keluarga yang anaknya belum memiliki akte kelahiran dan KIA," jelasnya.

"Tujuan dari pemenuhan kepemilikan KIA ini untuk memenuhi layanan PAUD holistik integratif dan meningkatkan kepemilikan kartu identitas anak di Bantul dan meningkatkan kemitraan dengan dunia usaha dalam mendukung program-program pemerintah Kabupaten Bantul," tambahnya.

Baca juga: Tarian Goyang Karawang massal masuk catatan rekor MURI

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019