Semarang (ANTARA) - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sepasang suami istri terduga teroris di sebuah rumah, Desa Nongkosawit, Gunungpati, Kota Semarang, Selasa pagi.

Muh.Khafidz, Ketua RW 4 Desa Nongkosawit, Gunungpati, Kota Semarang membenarkan penangkapan tersuga teroris yang tinggal di rumah kontrakan, Jalan Morokono-Gunungpati itu.

"Sekitar pukul 07.00 WIB saya diberi tahu Pak RT agar datang ke lokasi," katanya.

Baca juga: Detasemen Khusus 88 kembali tangkap terduga teroris di Cirebon

Saat tiba di lokasi kejadian, kata dia, banyak petugas polisi.

Ia sendiri mengaku tidak terlalu mengenal pasangan suami istri yang ditangkap Densus 88 Antiteror.

"Tidak terlalu kenal, hanya beberapa kali bertemu," katanya.

Sementara itu, warga yang tinggal di seberang terduga teroris, Fadoli (50) mengatakan bahwa rumah tersebut baru ditinggali sekitar 2 bulan.

Ia juga mengaku tidak terlalu banyak berinteraksi dengan kedua terduga tersebut.

Baca juga: Terduga teroris Cirebon berkaitan dengan Indramayu

Dari informasi yang dihimpun, pasangan suami istri terduga teroris yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial A (44) dan MH (44).

Keduanya memiliki dua anak yang masih kecil.

Petugas juga dilaporkan membawa sejumlah barang dari rumah kontrakan terduga teroris tersebut.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji membenarkan penangkapan terduga teroris itu. ***2***

Baca juga: Geledah rumah terduga teroris LT, Polisi temukan cairan kimia

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019