Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Diklat Kejaksaan Agung RI dan United States Agency for International Development (USAID) CEGAH menyelenggarakan kegiatan pelatihan tindak pidana korupsi oleh International Centre for Asset Recovery (ICAR), Basel Institute on Governance.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama antara KPK dan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan kualitas aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

Pelatihan itu berlangsung mulai Senin (14/10) sampai Jumat (18/10) bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Pelatihan diikuti oleh 25 peserta dari beberapa mitra pemerintah USAID CEGAH, yaitu penyidik dan penuntut umum dari kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi, dan Kejaksaan Agung RI.

Selanjutnya, penyidik dan penuntut umum dari KPK, hakim dari pengadilan negeri/pengadilan tipikor, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung RI serta para pejabat terkait dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca juga: USAID-Unira bantu masyarakat Pamekasan jadi pengusaha mandiri

"Peserta pada pelatihan kali ini juga merupakan peserta tingkat lanjutan, yaitu mereka yang telah mengikuti pelatihan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada nulan Juni hingga Agustus 2019," kata Febri.

Ia berharap pelatihan gabungan antara para penegak hukum itu dapat meningkatkan koordinasi di antara penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Tujuan lainnya adalah untuk mengoptimalkan kemampuan dan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara tindak pidana korupsi yang kompleks sifatnya. Pelatihan itu juga dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang penyelidikan perkara korupsi.

"Metode pelatihan dilakukan, antara lain, dengan mengulas topik-topik khusus yang dilengkapi dengan simulasi kasus yang menggambarkan isu aktual dan terkini dari kasus korupsi yang terjadi di Indonesia," ungkap Febri.

Ia menjelaskan bahwa program pelatihan meliputi tiga topik yang diberikan oleh Basel Institute.

Baca juga: KPK periksa Imam Nahrawi

Pertama, investigasi keuangan dan pemulihan aset (FI/AR), yaitu intisari dari program pelatihan pendahuluan ICAR berupa latihan praktis yang ekstensif dan hands-on, peserta menjalankan simulasi investigasi khusus untuk negaranya.

Kedua, korupsi pada proyek dan pengadaan infrastruktur. Program pelatihan ICAR yang berfokus pada berbagai skema korupsi dan penipuan yang sering terjadi dalam pekerjaan kontrak dan pengadaan barang dan jasa.

"Skema korupsi mencakup, antara lain, penyuapan, kolusi, persekongkolan tender, suap berupa komisi (kickback), dan kepentingan keuangan yang tidak terungkap dalam pemberian kontrak," tuturnya.

Ketiga, struktur luar negeri dan bantuan timbal balik, yaitu program pelatihan ICAR yang berfokus pada berbagai topik yang berhubungan dengan cara yang digunakan oleh pelaku pidana untuk berupaya menyembunyikan hasil ilegal.

Sebelumnya, kata dia, pelatihan serupa yang merupakan pelatihan tingat dasar telah dilaksanakan sebanyak empat angkatan pada tahun ini, yaitu pada tanggal 24—28 Juni, 1—5 Juli, 5—9 Agustus, dan 12—16 Agustus. Pelatihan berikutnya akan dilaksanakan pada tanggal 21—25 Oktober 2019.

Baca juga: KPK: dua pegawai BPK kembalikan total Rp700 juta terkait kasus SPAM

Menurut dia, makin canggih modus tindak pidana korupsi dan meluasnya ruang lingkup kejahatan hingga melampaui yurisdiksi sebuah negara, membutuhkan penegak hukum yang andal dan sinergi yang erat di antara lembaga penegak hukum.

ICAR, Basel Institute on Governance adalah pusat pelatihan internasional di bidang investigasi keuangan yang telah melatih aparat penegak hukum selama 10 tahun di berbagai negara, termasuk Indonesia.

"Program USAID CEGAH sendiri sebelumnya telah melakukan pelatihan bersama dengan Basel Institute on Governance untuk melatih personel KPK, OJK, PPATK, BPK, dan Satgassus P3TPK Jampidsus Kejaksaan Agung RI," kata Febri.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019