Soal amandemen, mengalir saja apa yang terjadi. Kami istilahnya 'menumpang', DPD ikut diperkuat agar kita bisa saling bantu di daerah
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti mengatakan sikap DPD RI mengikuti perkembangan terkait rencana amandemen UUD 1945, namun kontennya harus memperkuat lembaganya.

"Soal amandemen, mengalir saja apa yang terjadi. Kami istilahnya 'menumpang', DPD ikut diperkuat agar kita bisa saling bantu di daerah," kata La Nyalla dalam wawancara khusus dengan LKBN ANTARA, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, selama ini DPD hanya sekadar "tukang stempel" dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), karena itu kedepannya penguatan lembaganya harus dilakukan.

Baca juga: La Nyalla ingin maksimalkan fungsi DPD bangun daerah

La Nyalla menginginkan agar DPD RI diberikan kewenangan untuk terlibat dalam pembahasan RUU dan mengawasi jalannya sebuah UU agar berjalan efektif dan berguna untuk masyarakat di daerah.

"Peran DPD RI disana harus diperkuat dengan dilibatkan dalam pembahasan RUU dan mengusulkan apa yang menjadi kebutuhan daerah," ujarnya.

Dia menyoroti terkait kewenangan DPD RI harus terlibat dalam penyusunan anggaran ke daerah seperti desentralisasi fiskal, misalnya, dalam transfer dana daerah.

Hal itu menurut dia harus dipertegas dalam aturan dengan memperkuat DPD RI dengan amandemen UUD 1945.

Baca juga: DPD RI perjuangkan pelestarian kearifan lokal

"Amandemen harus memperkuat marwah DPD RI, MPR mau bagaimana, kami ikut. Namun kami memiliki tujuan bahwa memperkuat DPD harus melalui amandemen, khususnya transfer dana daerah perlu diperkuat," tuturnya.

Selain itu menurut La Nyalla, dirinya sudah menyampaikan kepada anggota DPD RI harus memperkuat kerja sama di tingkat akar rumput dalam mengawasi dana desa yang sudah diberikan Presiden.

Dia mengatakan, DPD RI sudah membagi anggotanya dalam empat komite, dan diharapkan dapat maksimal dalam pengawasan dana desa.

"Anggota DPD RI harus kerja sama dari bawah untuk mengawal dana desa yang sudah diberikan Presiden. Anggota DPD RI akan menjalankan tugasnya masing-masing, apalagi semua sudah terbagi di Komite 1 hingga 4," ujarnya.

Baca juga: DPD RI pilih pimpinan alat kelengkapan

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019