Polisi menangkap dan melakukan penggeledahan di rumah itu, katanya, karena keduanya terlibat kasus terorisme
Sragen (ANTARA) - Pasukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri selain melakukan penangkapan terduga teroris di Sukoharjo, juga di Dukuh Masaran Kulon, Desa Jati Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu.

Berdasarkan informasi warga setempat menyebutkan Densus 88 telah menangkap terduga teroris, Abdul Azis (22), warga Masaran Kulon RT 8 RW 2 B, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, tepatnya di depan toko onderdil kendaraan, sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurut warga setempat yang tidak mau disebut namanya, seorang laki-laki ( Abdul Azis,red) ditangkap oleh polisi, dan dimasukan kedalam mobil serta dibawa pergi. Lokasi penangkapan berjarak sekitar 500 meter dari rumah tempat tinggalnya, Abdul Azis.

Baca juga: Satu orang terduga teroris ditangkap Densus 88 di Kota Malang

Densus 88 setelah melakukan penangkapan terhadap Abdul Azis kemudian menuju rumah tinggalnya, dan mengamankan istrinya, Novita Aditya, Dukuh Masaran Kulon RT 08 RW 2B, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Sragen.

Densus 88 menangkap Abdul Azis dan istrinya tersebut, berdasarkan informasi di lapangan disebut-sebut karena mereka diduga terlibat dalam jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daullah (JAD).

Densus 88 yang didukung Polres Sragen kemudian melakukan penggeledahan di rumah Abdul Azis Masaran Kulon RT 8 RW 2 B, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut Ketua RT 8 RW 2B Masaran Rusmanto, rumah yang digeladah oleh polisi di Masaran Kulon RT 8 RW 2 B, Desa Jati, Kecamatan Masaran tersebut, milik orang tua, Abdul Azis bersama istrinya.

Baca juga: Densus tangkap tiga terduga teroris di Sukoharjo

Menurut Rusmanto dirinya hanya diminta menyaksikan saat penggeledahan di rumah orang tua, Abdul Azis. Dan, rumahnya sudah dipasang garis polisi, sedangkan Abdul dan istri diamankan di dalam mobil polisi.

Namun, dirinya tidak mengetahui secara jelas barang-barang apa yang dibawa oleh polisi sebagai barang bukti. Terlihat antara lain sebilah pedang, sebilah sangkur, sebuah busur, dan 5 buah anak panah. Mereka setelah melakukan penggeledahan langsung pergi meninggalkan lokasi.

"Polisi menangkap dan melakukan penggeledahan di rumah itu, katanya, karena keduanya terlibat kasus terorisme," ungkapnya.

Kepala Polres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat dikonfirmasi soal adanya penangkapan terorisme di Masaran Sragen, membenarkan. Namun, tidak mau menjelaskan lebih lanjut.

Baca juga: Densus 88 kembali tangkap terduga teroris di Kota Cirebon

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019