Bekasi (ANTARA News) - Tumpukan sampah di zona IV tempat pembuangan akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi seluas enam hektare terbakar, sehingga mengganggu masyarakat di sekitarnya. Haryanto (35), petugas pemadam kebakaran di TPA Bantargebang, Bekasi, Selasa, mengatakan, diperkirakan kebakaran terjadi mulai sekitar pukul 11.40 WIB dari gunungan sampah sebelah timur zona IV. Tiupan angin kencang dan udara panas juga mengakibatkan kobaran api merambat hingga mencapai sekitar enam hektare dan 15 petugas pemadam kesulitan memadamkan api. Asap tebal dari kawasan zona IV TPA Bantargebang membumbung ke udara melintas di atas wilayah Kelurahan Sumur Batu, Ciketing Udik, sehingga menimbulkan keresahan penduduk. Petugas pemadam mengaku kesulitan memadam api, karena ketinggian lokasi kebakaran mencapai sekitar 15 meter dan kemiringan sekitar 15 derajat, sehingga sulit dilalui petugas. "Seluruh petugas pemadam kesulitan memadamkan api, selain gunungan sampah cukup tinggi juga karena selang tidak dapat mencapai sasaran, apalagi angin kencang sehingga api terus berkobar," ujar Haryanto. Narsudin (35), petugas pemadam lainnya saat ditemui di sekitar lokasi kebakaran juga mengaku kewalahan memadamkan api, karena lokasi terjal dan selang tidak mampu menjangkau kobaran api. Kendati belasan petugas pemadam telah berupaya sekuat tenaga, api belum juga padam bahkan semakin membesar dan dikawatirkan mengganggu aktivitas masyarakat sekitarnya. "Belasan petugas pemadam selain kesulitan memadamkan api juga kesulitan mendapatkan sumber air, karena harus mengambil dari Kalimalang yang jaraknya cukup jauh dari lokasi kebakaran," katanya seraya menambahkan, hingga sore ini api masih menyala. Pengelola ceroboh Menanggapi kebakaran di lokasi itu, pengamat lingkungan dari lembaga sosial masyarakat (LSM) Environment Community Union, Benny Tunggul mengatakan, kejadian itu sebagai akibat dari kecerobohan pengelola sampah TPA Bantargebang. Seharusnya, sampah di TPA tersebut diurug tanah dengan ketebalan 80 sentimeter, tetapi kenyataan di lapangan justru tidak dilakukan sesuai ketentuan. Karena penutupan sampah menggunakan sanitary landfill tidak dilakukan secara profesional, sehingga sewaktu-waktu dapat terjadi kebakaran akibat ledakan gas methan. Ditambah lagi, katanya, dimusim kemarau mestinya Pemprov DKI Jakarta sebagai pengelola TPA Bantargebang melakukan penyiraman air di kawasan tersebut minimal sekali dalam seminggu. Bila pengelolaan sampah menggunakan Sanitary Landfill dikerjakan secara profesional, maka tidak akan menimbulkan ekses negatif terhadap lingkungan seperti kebakaran. Beberapa tahun lalu, ribuan pohon penghijauan di sekitar kawasan TPA Bantargebang habis terbakar, akibat terbakarnya gas methan dari tumpukan sampah yang pengurukannya dilakukan asal-asalan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008