Per 2012, Djeni sudah jarang pulang ke rumah. Dia mulai suka pindah-pindah kontrakan rumah
Jakarta (ANTARA) - Ibu rumah tangga pelaku penggelapan 62 unit mobil rental selama Juli hingga Agustus 2019, Djeni Herilewie (39), jauh dengan keluarganya sejak 2012.
"Per 2012, Djeni sudah jarang pulang ke rumah. Dia mulai suka pindah-pindah kontrakan rumah," kata adik kandung Djeni, Siska, saat dijumpai Antara di rumahnya Jalan Cipinang Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis sore.
Baca juga: Ini sepak terjang Djeni, sehari gelapkan tiga mobil rental
Anak kedua dari lima bersaudara itu bercerai dengan suaminya pada 2007 dan kembali ke keluarganya di Jatinegara.
"Sejak cerai itu, dia kerja sebagai freelance event organizer di Mangga Dua Squere untuk menggelar acara-acara lomba anak," katanya.
Baca juga: Polisi: Pelaku penggelapan 62 mobil rental memiliki gaya hidup tinggi
"Selama ini, Djeni jarang ke sini, kita tahu pas ditangkap. Diceritain sama yang supir yang suka bareng sama Djeni," katanya.
Pada 12 September 2019, polisi mendatangi rumah keluarga Djeni mengantarkan surat pemberitahuan penangkapan.
Baca juga: Rekening penggelap 62 mobil rental kosong
Atas perbuatannya, Djeni dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.