Jakarta (ANTARA News) - Kisruh dan sengketa lahan TNI Angkatan Udara dengan warga desa Ujung Genteng, Sukabumi, Jawa Barat, diduga diwarnai intimidasi dan tindak kekerasan aparat TNI AU terhadap masyarakat setempat. "Kira-kira dua bulan sebelumnya, TNI AU juga sempat memanggil beberapa warga untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya mereka hanya menggunakan tanah TNI AU sepanjang tanah tersebut belum digunakan," ungkap Parli, warga desa Ujung Batu yang datang di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa. Aksi kekerasan berawal ketika TNI AU memancang sejumlah patok di desa yang dihuni 592 kepala keluarga. Warga yang tidak senang mencabut patok di atas tanah sengketa seluas 85 hektar tersebut. Warga beralasan, tanah yang dipatok merupakah wilayah mereka secara de facto dan de jure. Secara de Jure, mereka memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional sejak 1998, sementara de facto mereka mendiami kawasan itu sejak 1945. Warga kemudian melaporkan hal ini kepada Komnas HAM 16 Juli lalu. Selanjutnya, pascapelaporan ke Komnas HAM, pihak TNI AU mencari mereka yang datang ke Komnas HAM. Edy Yusup (50) mengaku didatangi dua anggota TNI AU dan ditendang karena ketahuan mengadukan kasus ini. Salah satu aparat TNI AU yang mendatangi Edy, Mayor Bakri, mengatakan, "Kenapa kamu lapor Komnas HAM? Mentang-mentang kamu kaya. Silakan kamu melapor ke Presiden. Saya tidak takut," ungkap Edy menirukan mayor tersebut. Empan Sopandi (70) bahkan mengungkapkan, anaknya, Tito Iskandar (25) sempat diinterogasi aparat TNI AU selama beberapa jam pada Selasa (5/8), perihal kunjungan ayahnya ke Komnas HAM. Tidak itu saja, sejak Senin (4/8) TNI AU juga meminta penduduk untuk mengosongkan perahu-perahu di sekitar pantai dalam waktu 15 hari. Menanggapai pengaduan ini, Anggota Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, pihaknya akan membantu menyelesaikan sengketa ini. "Untuk sementara, kami akan melakukan koordinasi dengan TNI AU dan kementerian terkait. Kami juga akan mencoba berbicara dengan pemerintah setempat dan DPRD Sukabumi," katanya. Komnas HAM juga akan mengadakan investigasi terhadap kasus ini. "Setelah itu, Komnas HAM akan membuat rekomendasi penyelesaian kasus ini, dan membuat laporan kekerasan yang dilakukan aparat TNI AU," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008