Tangerang (ANTARA News) - Polisi Resort Metro (Polrestro) Kabupaten Tangerang, Banten, membekuk seorang bakal calon legislatif dari salah satu partai yang menggunakan narkoba bernama Cepi dan Kepala Desa Sukamantri bernama Muhammad Ebrek, pada Sabtu (9/8) tengah malam pukul 24.00 WIB. Kepala Satuan Narkoba Polrestro Tangerang Kabupaten, Ajun Komisaris Polisi Rani Olii, Minggu sore, mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan di rumah pacarnya Muhammad Ebrek di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang. Olii juga menjelaskan bakal calon perwakilan rakyat Kabupaten Tangerang dan kepala desa tersebut menjadi target operasi tangkapan petugas polisi Tangerang. Petugas juga akan mengembangkan kasus tersebut karena berdasarkan laporan warga, kedua pelaku sering menggunakan narkoba bersama oknum polisi. Hingga saat ini, penyidik dari Satuan Narkoba Polrestro Tangerang Kabupaten masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pengguna narkoba tersebut dan mengembangkan kasus terhadap adanya dugaan tersangka lain. Meski petugas tidak menemukan barang bukti shabu saat penggerebekan, namun kedua pelaku terbukti dan positif menggunakan narkoba setelah melalui hasil tes urine. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan kendaraan milik Kades Muhammad Ebrek jenis Kijang Inova B 2539 CI yang diduga sering dijadikan tempat menggunakan untuk narkoba.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008