Jakarta (ANTARA) - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan Alat Kelengkapan DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

"AKD dibentuk oleh DPRD untuk melaksanakan tugas legislasi, anggaran serta pengawasan," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Prasetyo mengatakan seluruh anggota dewan yang tergabung dalam Alat Kelengkapan DPRD (AKD) memiliki kedudukan yang setara dalam kemitraan untuk membuat kebijakan daerah dalam melaksanakan kewenangan otonomi daerah.

Usai menjelaskan fungsi dari AKD, Prasetyo Edi mempersilahkan Pejabat Sekretariat Dewan untuk membacakan nama ketua masing- masing komisi.

Baca juga: DPRD DKI lantik satu anggota

Berikut susunan Alat Kelengkapan DPRD DKI Jakarta:

Komisi A
Ketua:  Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat Mujiono
Wakil Ketua: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Inggard Josua
Sekretaris: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Dany Anwar.

Komisi B
Ketua: Anggota DPRD DKI Jakarta dadaru Fraksi PKS Abdul Aziz.
Wakil Ketua: Wakil Ketua Fraksi GolkarTaufik Azhar.
Sekretaris: Wakil Ketua Fraksi PDIP Pandapota Sinaga.

Komisi C
Ketua: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Habib Muhammad Bin Salim Alatas.
Wakil Ketua: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Rasyidi.
Sekretaris: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB-PPP Yusuf.

Komisi D
Ketua: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Idah Mahmuda.
Wakil Ketua: Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Nova Harivan Paloh.
Sekretaris: Anggota Fraksi Partai Gerindra Syarif

Komisi E
Ketua: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Iman Satria.
Wakil Ketua: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Sekretaris: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Johny Simanjuntak.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Ketua: Penasihat Fraksi PDIP Pantas Nainggolan.
Wakil Ketua: Anggota Fraksi PKS Dedi Supriado.

Badan Kehormatan:
Ketua: Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Achmad Nawawi.
Wakil Ketua: Sekretaris Fraksi PAN Oman Rohman Rakinda.

Badan Anggaran dan Musyawarah akan dipimpin oleh pimpinan dewan.

Selain pengumuman AKD, sidang paripurna yang dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disertai agenda pelantikan satu anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan Indrawati Dewi.
Baca juga: Anies Baswedan berharap wakilnya segera dipilih DPRD

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019