Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) belum mencabut suspensi saham PT Bank Internasional Indonesia (BII) karena belum ada penjelasan status kepemilikannya. Direktur Utama BEI Erry Firmansyah dalam konferensi pers ulang tahun ke-31 diaktifkannya kembali pasar modal, Senin, mengatakan, belum ada kejelasan kepemilikan saham BII apakah akan kembali dimiliki oleh Temasek (singapura) atau akan dijual kembali. "Kita sedang membahas apakah dengan pembatalan itu saham BII dikembalikan ke Temasek dan lalu apakah oleh Temasek akan dilakukan merger dengan Bank Danamon atau bagaimana," ungkap Erry. Pihak Maybank, lanjutnya, saat ini sedang mencari solusi mengenai pembatalan "tender offer" guna melindungi kepentingan investor minoritas. "Kita tidak bisa membuka suspensi saat ini karena belum ada kejelasan pasti, jika dibuka sekarang bisa-bisa harga sahamnya turun," katanya. Erry juga mengungkapkan bahwa tidak ada batasan waktu dalam suspensi saham BII ini. "Sampai ada kejelasan dari BNII, tapi kita minta sesegera mungkin penjelasan ini" tammbahnya. Saham BII telah disuspensi sejak 31 Juli 2008 setelah keluar pengumuman Bank Negara Malaysia yang melarang Maybank meneruskan akuisisi saham milik Konsorsium Sorak di bank yang dimiliki oleh Temasek ini. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008