tidak perlu memberikan pelayanan khusus terlebih kepada kepala daerah di seluruh wilayah Sulawesi
Makassar (ANTARA) - Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah VIII Sulawesi Adliansyah Malik Nasution menekankan kepada pejabat berwenang Bank Sulselbar untuk tidak memberikan pelayanan di luar prosedur, termasuk kepada kepala daerah tertentu.

“Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar harus betul-betul bersih dan tidak perlu memberikan pelayanan khusus terlebih kepada kepala daerah di seluruh wilayah Sulawesi,” jelas Adliansyah atau akrab disapa Choky, kepada pers, di Makassar, Selasa.

Bahkan, tegasnya, jika ada bupati minta didampingi, maka kepala cabang Bank Sulselbar tidak tidak lagi memberikan pendamping khusus itu karena mereka juga sudah memiliki anggaran tersendiri.

"Udah suruh pergi aja, mereka sudah ada anggarannya kok,"tegas Choky.

Baca juga: KPK bantu penertiban aset Provinsi Sulsel senilai Rp6,5 triliun

Selain kepada kepala daerah, KPK juga menegaskan kepada seluruh pihak pengambil kebijakan BPD Sulselbar untuk tidak memberikan pelayanan khusus kepada anggota DPRD baik di Sulsel maupun di seluruh kabupaten kota di Sulawesi.

"Kalau ada anggota DPRD meminta bus atau bantuan apa langsung laporkan kepada Bang Choky," lanjutnya.

Selain itu, Choky mengatakan, hampir semua bendahara di instansi pemerintah sudah beralih fungsi menjadi penjamin kredit di masing-masing instansi setelah pemberlakuan gaji pengawai secara daring.

Baca juga: KPK inisiasi rekonsiliasi aset P3D di Sulsel Rp3,21 triliun

"Bendahara tadinya bekerja untuk mengatur dan mendata gaji pegawai, kini menjadi jaminan untuk pelaku kredit di instansi," jelas Choky.

Atas dasar ini, Korsupgah KPK RI akan mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan di Sulsel untuk agenda peniadaan praktik gratifikasi di Sulawesi Selatan.

"Nanti saya kumpulkan seluruhnya, kita akan bicarakan No Gratifikasi di Sulawesi. Kita mendukung sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Sulawesi," sebutnya.

Baca juga: Pansus Hak Angket DPRD Sulsel temui KPK
 

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019