Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai pilihan ST Burhanudin sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi dikarenakan faktor kedekatan partai politik.

Menurut Saiman, ST Burhanudin merupakan adik kandung dari politikus PDI Perjuangan, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) TB Hasanudin.

Juga baca: Tak lagi dari partai, Jaksa Agung ST Burhanuddin jaksa karier

Juga baca: Profil singkat ST Burhanuddin, Jaksa Agung karier

"Pilihan terhadap Jaksa Agung yang baru sarat kepentingan politik, sama halnya pemilihan Jaksa Agung periode sebelumnya, Prasetyo dari partai Nasdem," kata Saiman, Rabu (23/10).

Diakui atau tidak, kata dia, jaksa agung periode sebelumnya kental kepentingan politik sehingga tidak mandiri dalam penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi. Jaksa agung sebelum Burhanuddin adalah HM Prasetyo, yang adalah kader Partai NasDem. 

Selain itu, dia khawatir Kejaksaan Agung tidak akan ada gebrakan pemberantasan korupsi yang spektakuler dan akan lebih cenderung penanganan korupsi dengan mekanisme penyelesaian administrasi dengan pola Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Inspektorat (APIP), yang mengedepankan proses pengembalian kerugian negara dan mengeyampingkan proses hukum pidana.

"Korupsi tidak akan menurun karena prosesnya tidak menimbulkan efek jera," ujarnya.

Meskipun demikian, pihaknya akan memberikan kesempatan selama satu tahun pertama kepada Jaksa Agung, Burhanudin untuk menjawab tantangan pemberantasan korupsi yang berdampak terhadap kenaikkan indek persepsi menjadi di atas 4 yang sekarang baru level 3,7.

"MAKI akan selalu mengajukan gugatan praperadilan perkara korupsi yang mangkrak di Kejagung. Jika Jaksa Agung baru melempem memberantas korupsi, kami minta Pak Presiden segera ganti dengan Jaksa Agung yang lebih progresif penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," katanya. 

Pewarta: Ogen
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019