Jakarta (ANTARA) - Seorang nenek yang berdomisili di Kelurahan Kebon Jeruk tidak bisa mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat Pemerintah Kota Jakarta Barat memberikan bantuan kepada warga.

Mimin (65) mengatakan sudah lima bulan tidak menerima BPNT. Dia sejak Mei lalu bertepatan bulan puasa Ramadhan tidak busa lagi mendapatkan bantuan tersebut

"Setelah lebaran sudah gak dapet lagi, digesek (kartu BPNT) gak bisa terus, katanya disuruh urus ke kelurahan," kata Mimin saat ditemui di Warong Ikan Emas, Jalan Salman RT 002/03 Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu.

Mimin mengatakan, selama ini bantuan berupa beras 8 kg dan telur 10 butir itu sangat membantu keluarganya yang hanya berpenghasilan kurang Rp50 ribu perhari.

Sehari-hari, Mimin bergantung pada pendapatan suaminya yang berprofesi sebagai tukang semir sepatu.

Baca juga: Pemkab Lombok Barat kawal "enam tepat" penyaluran BPNT

Penghasilan suaminya itu dipakai untuk menghidupi 4 kepala di rumahnya. Sedangkan dua anaknya hingga kini belum memiliki pekerjaan.

"Dulu saya jadi buruh cuci, tapi sekarang sudah tidak karena belakangan ini saya sering sakit kepala parah, jadi belum urus kartu BPNT di kelurahan," ujar dia.

Kondisi Mimin kontras dengan ibu-ibu penerima bantuan lainnya, yang datang dengan membawa motor dan mengenakan perhiasan kalung dan cincin emas.

Petugas di Warong Ikan Emas Sri Asih menjelaskan Mimin tidak lagi mendapatkan BPNT sebab tidak ber-KTP DKI Jakarta.

Karena itu, Sri mengatakan kemungkinan nama Mimin telah dicoret oleh Kelurahan Kebon Jeruk.

"Setahu saya dia belum memiliki 
KTP elektronik.  Hanya fotokopi KTP selembaran itu saja, itu juga KTP daerah," kata Sri Asih.

Sri Asih menjelaskan, hampir setiap pencairan BPNT Nenek Mimin selalu hadir. Namun ia kerap pulang dengan tangan kosong karena kartu yang dipakainya tidak dapat digunakan.

"Setiap pencairan memang kami suruh ke sini, karena siapa tau saja kartunya sudah bisa digunakan," kata Sri Asih.
Baca juga: Bulog sebut kerugian negara akibat ulah mafia BPNT Rp5 triliun

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019