Karena kita, darurat polusi. Itu memang harus segera duduk bareng dengan Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif mendesak Pemprov DKI Jakarta segera bersinergi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) usai pengumuman Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 untuk membahas aturan kendaraan listrik.

"Kendaraan listrik itu salah satu solusi untuk mengatasi polusi yang terjadi di Jakarta sejak beberapa bulan lalu. Karena kita, darurat polusi. Itu memang harus segera duduk bareng dengan Pemerintah Provinsi DKI," kata Syarif saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Menurut Syarif,  kondisi udara Jakarta yang tidak baik bukan hanya menjadi masalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta namun juga Pemerintah Pusat dalam hal ini kementerian terkait.

Kendaraan listrik menurut Syarif dapat menjadi salah satu solusi karena tidak mengeluarkan emisi gas. Oleh karena itu, baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera menyiapkan rencana pasti agar terciptanya peraturan untuk kendaraan listrik dapat melenggang secara resmi di jalanan ibu kota.

Baca juga: Luhut ingatkan pengembangan mobil listrik jangan bergantung impor

Saat ini peraturan terkait kendaraan listrik di Ibu Kota baru sebatas peraturan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait pengecualian di jalur ganjil- genap.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga turut berpartisipasi mendukung implementasi kendaraan listrik sebagai transportasi dengan menyediakan tempat sebagai tuan rumah Formula E pada 2020 hingga 2025.

Dana yang diajukan untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta diketahui sebesar Rp1,6 triliun.

"Harapannya nanti kegiatannya bisa menggerakkan perekonomian di Jakarta. Apalagi sekarang kita tahu bahwa ini bukan sekadar kegiatan olahraga saja, tapi ini juga menjadi kegiatan wisata olahraga. Pariwisata berbasis olahraga merupakan salah satu pariwisata yang paling atraktif saat ini,” kata Anies dalam konferensi pers Jakarta E-Prix 2020 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/9)

Baca juga: Jonan sebut aturan kendaraaan listrik bisa mencontoh China

Oleh karena itu, implementasi aturan mobil listrik harus dikerjakan secepat mungkin agar keberadaannya menjadi legal terutama di Ibu Kota Jakarta.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019