Jambi (ANTARA) - Meski hujan telah mengguyur sejumlah wilayah di Provinsi Jambi, namun kabut asap yang begitu pekat, hingga Kamis (24/10) masih menyelimuti wilayah itu.

Berdasarkan data yang dirilis Pemerintah Kota Jambi melalui Bagian Hubungan Masyarakat (Humas), grafik update data real time pergerakan kondisi partikulat dengan indikator PM 2,5, pada hari Kamis, 24 Oktober 2019, pukul 08.00 WIB, dengan nilai sebesar 550, yang artinya dalam kategori berbahaya.

Kondisi kualitas udara dengan kategori berbahaya terjadi mulai Rabu (23/10) malam pukul 22.00 WIB hingga Kamis pagi pukul 08.30 WIB ini. Hal tersebut diakibatkan oleh terjadinya sebaran hotspot yang berada di Provinsi Sumsel dan Lampung dan arah angin membawa asap tersebut ke arah Jambi dan provinsi sekitar, kata Juru Bicara Kota Jambi Abu Bakar melalui rilis yang disampaikannya.

Pemerintah kota itu menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker jika beraktivitas diluar ruang, serta banyak mengkonsumsi air bersih, makanan sehat untuk menjaga stamina tubuh agar tetap dalam kondisi prima.

Sementara itu, dalam beberapa pekan terakhir hujan sudah mengguyur sejumlah wilayah di Provinsi Jambi. Namun demikian kabut asap masih ada dan belum menghilang.

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Jambi Addi Setiadi, mengatakan saat ini memang sudah mulai ada hujan, namun kapasitasnya masih dalam kategori ringan hingga sedang.

“Tapi untuk bagian barat seperti Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh, Merangin dan Bungo, itu sudah ada hujan dengan lebih banyak kategori sedang,” kata Addi Setiadi.

Saat ini kata Addi, di Jambi sudah tidak ada titik api lagi. Berdasarkan pantauan pihaknya melalui satelit terra aqua, tidak terdapat titik panas. Namun kini asap memang masih belum hilang sepenuhnya.
Baca juga: Kabut asap masih selimuti Kota Jambi meski sempat diguyur hujan
Baca juga: Kabut asap pekat kembali selimuti Kota Jambi
Baca juga: Asap selimuti Jambi, abu putih masuk ke rumah

Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2019