Penambahan nomenklatur ini tentu memiliki implikasi hukum
Jakarta (ANTARA) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyoroti penambahan bidang investasi ke dalam Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi sehingga pembangunan sektor kemaritiman nasional juga menjadi dipertanyakan.

"Penambahan nomenklatur ini tentu memiliki implikasi hukum, karena kementerian yang dijabat oleh Luhut Binsar Panjaitan ini memiliki kewenangan mengkoordinasikan serta mengurus berbagai kepentingan investasi," kata Sekjen Kiara Susan Herawati di Jakarta, Kamis.

Menurut Susan, melalui nomenklatur ini, Pemerintahan Jokowi tak ubahnya mengirimkan pesan kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada masyarakat bahari, bahwa dalam waktu lima tahun mendatang, lautan akan dijadikan sebagai objek investasi skala besar.

Baca juga: Dewan Bisnis AS-ASEAN dan Menko Kemaritiman bahas peluang investasi

Investasi itu, ujar dia, mulai dari industri pariwisata skala besar seperti yang ditunjukkan melalui proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), Kawasan Perdagangan Bebas (KPB), dan Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN).

"Semuanya akan dibangun di kawasan pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil. Semuanya akan merampas ruang hidup masyarakat bahari, yang terdiri lebih dari delapan juta rumah tangga perikanan," ucapnya.

Ia menambahkan pihaknya bukannya antipati terhadap investasi, tetapi kecenderungan eksploitatif dan abai pada ruang hidup masyarakat kecil di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil adalah ancaman bagi masyarakat bahari yang saat ini masih dalam kemiskinan.

Selain itu, ujar dia, dengan nomenklatur Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, hal tersebut berpotensi dalam melihat paradigma pembangunan di wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil ke depannya. "Pemerintahan Joko Widodo hanya melihat pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil hanya sebagai objek investasi," tegas Susan.

Baca juga: Perusahaan China berminat investasi 10 miliar dolar di Indonesia

Padahal seharusnya, ujar dia, laut dipandang sebagai kekayaan bersama yang harus dikelola dengan pendekatan demokrasi ekonomi, yaitu dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat bahari.

"Laut adalah induk kehidupan. Jika laut rusak, maka kehidupan akan ikut hancur. Ekonomi masyarakat bahari adalah ekonomi yang berbasis pada gotong royong dan kekeluargaan sekaligus berpijak pada keberlanjutan lingkungan. Tidak ada praktik eksploitasi alam, yang ada adalah memuliakan alam," ucap Susan.

Untuk itu, ujar dia, seharusnya Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi diganti menjadi Kementerian Koordinator Sumberdaya Alam dan Kebaharian.

Baca juga: Indonesia berbagi pengalaman investasi dengan Afrika

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019