Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 nonstop bahkan sampai malam hari.

"Jadwalnya ada di Dewan, kami ikut saja. Mau siang dan malam, mau berapa hari silakan saja dibahas," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Saefullah juga mengajak legislator untuk bekerja maksimal dalam membahas KUA-PPAS.

Terlebih Kementerian Dalam Negeri telah memberikan surat edaran bahwa pembahasan mengenai APBD 2020 harus rampung pada 30 November 2019 untuk menghindari sanksi administrasi berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Setelah dokumen selesai akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi selama 15 hari dan ada waktu tujuh hari lagi.

"Sisanya persiapan kami supaya pas 1 Januari anggaran sudah berjalan dengan baik," ujar Saefullah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta ini.

Baca juga: APBD DKI 2020 diusulkan turun Rp6 triliun dari rancangan awal

Bila pengesahan APBD berjalan molor, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) DKI saja, tapi seluruh masyarakat DKI.

Selain itu, pengesahan juga dilakukan agar ekonomi di Jakarta tidak bisa berputar dengan baik," katanya.

Saefullah menambahkan, dalam rancangan KUA-PPAS 2020 terjadi penurunan dari Rp95,99 triliun menjadi Rp89,44 triliun.

Penurunan nilai anggaran ini merupakan hal yang biasa. Apalagi DKI bisa menjelaskan persoalan itu kepada legislatif.

Persoalan itu, salah satunya karena dana bagi hasil pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta tidak tersetorkan.

"Sebesar Rp6,39 triliun itu tidak disetorkan dan menjadi piutang pemerintah pusat yang kemudian dibayarkan pada 2020 nanti. Tanggalnya nunggu jadwal pusat," katanya.

Baca juga: Anies minta kaji penerimaan pajak dan KUA-PPAS 2020

Saefullah juga mengatakan penurunan rancangan anggaran sekitar Rp6 triliun itu setelah pemerintah daerah memproyeksi adanya penurunan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2019 dari Rp8,51 triliun menjadi Rp3,08 triliun selain bagian dari implikasi berkurangnya pos dana perimbangan dari pemerintah pusat sebesar Rp6,39 triliun.

Penurunan nilai rancangan ini juga bagian dari implikasi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sampai Agustus mengalami defisit hingga Rp191,1 triliun.

Belanja negara tercatat sebesar Rp1.383,33 triliun, sementara pendapatan negara Rp1.189,28 triliun.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai revisi KUA-PPAS untuk APBD 2020 yang dilakukan eksekutif sudah tepat. Dia berkaca pada situasi ekonomi nasional yang terjadi di Ibu Kota DKI Jakarta.

"Revisi itu turun karena situasi ekonomi. Jadi kalau nilainya naik, malah kami tanya karena seolah-olah tidak paham soal keadaan ekonomi. Makanya itu diturunkan nilainya," kata Taufik.

Baca juga: Anies bantah DKI tidak transparan dalam KUA-PPAS

Taufik mengatakan, hingga kini legislatif masih memeriksa rancangan KUA-PPAS 2020 yang diusulkan oleh eksekutif.

Dokumen itu nantinya dibahas dengan komisi-komisi yang ada di DPRD DKI, kemudian akan dibahas kembali bersama eksekutif dalam rapat Banggar.

Setelah itu pekan depannya akan ada penandatanganan MoU antara eksekutif dengan legislatif.

"Setelah itu baru pembahasan APBD 2020, yah Insya Allah tanggal 30 November sudah selesai," ujar Taufik.
Baca juga: Gubernur dan DPRD DKI tandatangani nota kesepahaman KUPA-PPAS

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019