Jakarta (ANTARA) - Paramount Land, perusahaan pengembang Kota Gading Serpong di Kabupaten Tangerang, Banten, melihat iklim properti kembali bergairah seiring terbentuknya Kabinet Indonesia Maju.

"Kami melihat pasar properti kembali bangkit terlihat dari penjualan unit terbatas di klaster Granada ternyata dapat diserap pasar dengan baik," kata Associate Director Paramount Land, M Nawawi di Serpong, Kamis.

Nawawi menjelaskan, dari 84 unit yang dipasarkan saat ini telah terjual 50 persen. Diperkirakan sampai akhir tahun 2019 unit terbatas ini akan habis diserap pasar.

Nawawi mengatakan, sebagai pengembang kawasan kota Paramount dituntut untuk menjual berbagai produk, tidak hanya hunian menengah bawah. Namun juga hunian menengah atas seperti di klaster Granada.

"Kami di Kota Gading Serpong tidak hanya menjual rumah, tetapi juga kawasan komersial seperti pusat ritel, ruko, perkantoran dan sebagainya," kata Nawawi.

Baca juga: Konsultan: Tingkat serapan apartemen bakal terdampak perang dagang
Baca juga: Bentuk komite, enam perusahaan segera kembangkan timur Jakarta


Direktur Paramount Land Aryo Tri Ananto mengatakan, untuk menangkap segmen menengah atas klaster baru ini dibangun di kawasan permukiman yang sudah ada sebelumnya.

"Jadi di dalamnya sudah ada penduduknya, sudah ada fasilitas pendukungnya, tinggal kami bangunkan rumah sesuai segmentasi pasar yang kita tuju," kata Aryo.

Aryo mengatakan, untuk memasarkan unit properti yang ditawarkan adalah nilai (value) yang didapat dari pembeli. Kalau di atas ekspektasi harga yang ditawarkan maka konsumen itu akan membelinya.

Misalnya, dengan harga di atas Rp2,5 miliar maka konsumen akan mendapat rumah dengan taman yang luas, jalan yang lebar, lingkungan yang sudah hidup serta fasilitas lain yang dapat diakses secara gratis.

"Tentunya akan menjadi catatan tersendiri sebelum memutuskan untuk membeli," ujarnya.
Baca juga: Jakpro-PP jalin kerja sama kembangkan properti
Baca juga: Harga tanah dan kebutuhan lahan untuk hunian di DKI

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019