Timika (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri akan menyisir seluruh program yang dibuat oleh pemprov, pemkab, dan pemkot di Papua mulai 2020 agar tepat sasaran dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Mendagri Tito Karnavian kepada wartawan di Timika, Jumat, menyebutkan salah satu prioritasnya ke depan adalah melakukan sinkronisasi program yang dibuat oleh pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia, lebih khusus di Papua.

"Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa program itu bukan sekadar sent, melainkan harus delivery, yaitu harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Mendagri.

Tito akan mengecek, kemudian akan meminta tim untuk menyisir di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Selanjutnya, prioritas mana saja yang disisir supaya betul-betul program yang ada bisa dirasakan oleh masyarakat.

Mantan Kapolri yang pernah dua tahun menjabat Kapolda Papua itu mengaku sangat paham dan mengenal betul karakteristik dan kinerja para kepala daerah di Papua.

"Saya sangat paham tentang Papua. Saya dua tahun Kapolda Papua. Saya tahu anggaran-anggaran di Papua cukup besar. Masalahnya apakah anggaran yang besar itu sampai ke publik atau tidak. Nanti ini akan disisir oleh tim dari Kemendagri sebagai pembina," ujarnya.

Tito menerangkan bahwa semua anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia harusnya lebih dominan merupakan belanja modal atau belanja pembangunan yang hasilnya dapat bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di setiap daerah.

Baca juga: Mendagri bersama Plt Kapolri bertolak ke Papua

Secara nasional, kata Mendagri, Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato pelantikan sebagai Presiden RI di Gedung MPR RI, 20 Oktober 2019, menekankan prioritas pembangunan sumber daya manusia, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan selama lima tahun ke depan.

"Kami ingin melihat bagaimana di Papua, ada atau tidak program itu sebab anggaran untuk Papua dan Papua Barat sangat besar mencapai Rp90 triliun," katanya.

Di tingkat kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat, kata Tito, anggaran sejumlah daerah juga terhitung sangat besar. Misalnya, Kabupaten Mimika pada tahun 2019 ini APBD-nya mencapai lebih dari Rp3 triliun, Kabupaten Merauke Rp2,8 triliun, sementara kabupaten di wilayah Pegunungan Papua anggarannya rata-rata lebih dari Rp1 triliun per tahun.

Masalah utama, menurut dia, anggaran yang besar itu sampai atau tidak kepada masyarakat. Jangan sampai anggaran yang besar itu tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena programnya tidak dibuat secara baik.

"Ketika masyarakat tidak merasakan pembangunan, mereka mengatakan apa gunanya ada pemerintah sehingga terjadi keributan, konflik, dan lain-lain," kata mantan Kapolri itu.

Baca juga: Mendagri tegaskan Presiden Jokowi beri perhatian besar ke Papua

Mendagri juga mengharapkan pemerintah daerah membuat program-program kerja yang memperluas penciptaan lapangan kerja dan mendorong tumbuhnya iklim investasi di daerah masing-masing.

Salah satu permasalahan yang menghambat hadirnya investasi di Papua, kata Tito, yaitu masalah pembebasan tanah hak ulayat yang berbelit-belit.

Kehadiran investasi di daerah, akan mendorong terbukanya lapangan kerja dan peningkatan penerimaan pendapatan daerah sehingga tidak bergantung sepenuhnya pada anggaran yang dikucurkan oleh pusat melalui APBN.

Di sisi lain, Mendagri juga menyoroti banyaknya regulasi di daerah yang malah menghambat pertumbuhan investasi, bahkan investor kabur dari daerah lantaran proses perizinan yang berbelit-belit dan menciptakan biaya tinggi.

Bagi Tito mudah untuk melihat apakah anggaran pemda itu promasyarakat atau tidak. Kalau belanja barang (gaji dan operasional aparatur) lebih besar daripada belanja modal, sudah tentu anggaran itu ada tetapi masyarakat tidak merasakan apa-apa.

"Ini nanti akan kami berikan bimbingan sampai teguran. Bahkan, kalau ada penyimpangan, kami akan proses pidana," kata Mendagri Tito Karnavian.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019