masyarakat desa juga lebih mudah untuk mengawasi dan mengontrol BUMDes karena lembaga ini milik masyarakat juga
Pontianak (ANTARA) - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa menyatakan, elpiji subsidi atau elpiji tabung tiga kilogram hanya diperuntukkan masyarakat miskin.

"Elpiji bersubsidi itu hanya untuk orang miskin dan bukan untuk orang mampu, apalagi untuk sektor usaha, seperti rumah makan, restoran, 'laundry', dan industri sehingga pihak Pertamina dan instansi terkait lainnya harus mengawasi penyalurannya agar tepat sasaran," katanya di Pontianak, Jumat.

Menurut dia, Pertamina area Kalbar perlu memperketat pengawasan terhadap agen dan pangkalan dalam menjual elpiji subsidi tersebut sehingga memang dipergunakan oleh masyarakat yang berhak.

"Pertamina harus memperketat kontrol ke pangkalan dan jangan sampai ada elpiji yang seharusnya untuk masyarakat miskin malah dinikmati oleh orang-orang mampu, sementara mereka (masyarakat tidak mampu, red.) malah tidak kebagian," ujarnya.

Baca juga: Pertamina sosialisasikan penggunaan elpiji subsidi untuk petani

Dia menjelaskan penyaluran elpiji subsidi, terutama di daerah terpencil, diserahkan saja kepada BUMDes, seperti yang sudah dilakukan di beberapa daerah di Kalbar.

Menurut dia, BUMDes sebagai bagian dari pemerintah desa tentu memiliki data kependudukan yang akurat.

"Selain itu, masyarakat desa juga lebih mudah untuk mengawasi dan mengontrol BUMDes karena lembaga ini milik masyarakat juga," katanya.

Fashurullah juga menyebut pihaknya tengah berupaya untuk menghadirkan jaringan pipa elpiji atau gas ke Kalbar, khususnya rumah tangga dan pelanggan kecil untuk pemakaian sendiri, karena harga gas bumi melalui pipa lebih murah dibandingkan dengan harga jual pasaran elpiji tabung tiga kilogram.

"Saat ini program tersebut baru meliputi sekitar 45 wilayah kabupaten/kota, dan BPH Migas akan terus meningkatkan perluasan pemanfaatan gas bumi itu," katanya

Menurut dia, perencanaan pembangunan pipa Trans Kalimantan, akan mendukung pembentukan ibu kota baru di Kalimantan.

Nantinya, katanya, akan ada jaringan pipa dari Kaltim ke Kalbar. Berdasarkan Neraca Gas Bumi Indonesia pada 2018-2027, diperkirakan bahwa bumi Kalimantan akan mengalami surplus suplai gas bumi yang selama ini mayoritas pasokan diolah menjadi LNG domestik dan komoditas ekspor, dan belum dimanfaatkan secara optimal bagi penggunaan industri, transportasi, rumah tangga, dan pelanggan kecil.
Sales Brand Manager II Pertamina Wilayah Kalbar Yodha Galih. (ANTARA/Andilala)


Sales Brand Manager II Pertamina Wilayah Kalbar Yodha Galih mengimbau masyarakat agar tidak ikut membeli elpiji susbidi secara berlebih, karena kalau hal itu dilakukan malah berdampak elpiji menjadi cepat habis.

Dia juga mengimbau para pangkalan elpiji subsidi lebih selektif dalam menjual atau penyalurkan elpiji tersebut agar tepat sasaran.

"Para pangkalan-pangkalan elpiji subsidi sekarang memang sudah diedukasi agar menyeleksi siapa-sapa saja pembelinya, karena kami tidak ingin kecolongan kalau yang membeli ternyata malah para spekulan dan pengecer," katanya.

Baca juga: Sekali lagi, Pertamina imbau warga tidak gunakan elpiji subsidi

Dia menjelaskan sistem atau model tersebut sudah dilakukan di Kota Pontianak dan sekitarnya dalam menekan seminimal mungkin para spekulan dan pengecer untuk membeli elpiji subsidi, sehingga elpiji subsidi memang dibeli masyarakat yang benar-benar berhak.

"Sehingga tugas para pangkalan elpiji subsidi memang menyalurkan elpiji tersebut agar dibeli oleh masyarakat yang tidak mampu, bukan malah sebaliknya dibeli oleh spekulan dan pengecer yang kemudian untuk dijual kembali guna mencari keuntungan pribadi," ungkapnya.

Yodha  mengimbau masyarakat Kota Pontianak dan Kalimantan Barat pada umumnya agar membeli elpiji subsidi atau tiga kilogram di pangkalan-pangkalan resmi atau di SPBU, agar harga jualnya sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang berlaku.

Baca juga: Pertamina pasarkan Bright Can di Dataran Tinggi Dieng
Baca juga: Pertamina temukan puluhan elpiji subsidi salah sasaran

 

Pewarta: Andilala
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019