Palangka Raya (ANTARA) - Satuan tugas antimafia bola Mabes Polri dibantu Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sempat mengamankan sembilan orang karena adanya laporan dari masyarakat diduga terjadi pengaturan skor pada laga Kalteng Putra melawan Persela Lamongan di Stadion Tuah Pahoe Palangka Raya pada Minggu sore (27/10).

"Dalam pemeriksaan kesembilan orang, termasuk perangkat pertandingan dan pihak klub Kalteng Putra tidak terbukti adanya praktik pengaturan skor dalam pertandingan Kalteng Putra lawan Persela Lamongan," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Senin.

Menurut Hendra, sebelumnya satgas menerima laporan dari masyarakat mengenai kerawanan pengaturan skor yang dilakukan pihak klub tuan rumah, petugas melakukan pengecekan di salah satu penginapan enam orang perangkat pertandingan yang ditugaskan Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI).

Baca juga: Gaji pemain Kalteng Putra tertunggak dua bulan

Ketika dilakukan pengecekan di kamar penginapan para perangkat pertandingan, polisi berhasil mengamankan satu unit handphone milik salah satu perangkat pertandingan.

Dalam pesan singkat handphone milik perangkat pertandingan, ditemukan nomor rekening. Kecurigaan Satgas mafia bola bertambah dalam mengenai hal-hal tersebut.

"Setelah dilakukan pengecekan rekening tersebut bukan dari manajemen klub Kalteng Putra melainkan rekening honor wasit yang memimpin pertandingan Kalteng Putra lawan Persela dari pihak PSSI," ucapnya.

Mantan Kapolres Palangka Raya itu mengatakan setelah mengamankan enam orang perangkat pertandingan ke Mapolda Kalteng. Satgas juga memanggil tiga orang dari pihak klub Kalteng Putra untuk dimintai keterangan mengenai adanya dugaan tersebut.

Baca juga: Borneo FC tak anggap remeh Kalteng Putra

Baca juga: Kalteng Putra taklukan Persela Lamongan 2-0


Jadi mereka diamankan bukan dari satu tempat, melainkan petugas melakukan penggeledahan di penginapan enam perangkat pertandingan, kemudian memanggil tiga orang pengurus klub Kalteng Putra untuk dilakukan pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesembilan orang termasuk perangkat pertandingan dan pihak klub Kalteng Putra tidak terbukti dalam praktik pengaturan skor dalam pertandingan Kalteng Putra lawan Persela Lamongan dan mereka dibebaskan," kata Hendra.

Dengan adanya dugaan pengaturan skor tersebut, sempat berkembang perangkat pertandingan dan pihak klub Kalteng Putra "bermain mata" dengan cara menyuap wasit, sehingga Satgas Anti-Mafia Bola melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Bahkan, beredarnya informasi tersebut, pihak Polda Kalteng juga langsung mengklarifikasi dan meluruskan mengenai hal tersebut.

"Sembilan orang yang sempat diamankan aparat dinyatakan tidak bersalah dan tidak ada alat bukti yang menjerat mereka dalam dugaan pengaturan skor," katanya.

Perwira berpangkat melati tiga itu menambahkan dugaan pengaturan skor di setiap pertandingan bola memang sangat rawan terjadi di salam satu pertandingan sepak bola.

Oleh karenanya, Polda Kalteng bersama satgas anti mafia bola Mabes Polri tidak pernah diam untuk melakukan pengawasan terhadap hal-hal tersebut. Bahkan, pihaknya juga selalu siap menanggapi adanya dugaan hal-hal seperti itu dalam even sepak bola yang ada di daerah ini.

"Semoga perbuatan pengaturan skor yang dapat merugikan klub tidak pernah terjadi di daerah kita," tuturnya.

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2019