Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Cipayung, Jakarta Timur, masih menelusuri satu per satu pemilik Daihatsu Grandmax putih yang terbakar dan memicu kebakaran SPBU di Jalan Pagelarang, Kelurahan Setu, pada Jumat (11/10).

"Masih penyelidikan tahapnya, karena pelaku belum ketemu sampai sekarang," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Budi Esti di Jakarta, Senin sore.

Penelusuran polisi atas kebskaran SPBU yang memicu kerugian materi hingga Rp500 juta itu terbentur pada minimnya informasi terkait kepemilikan mobil Daihatsu Grandmax putih B 1533 L yang diketahui menjadi titik awal kemunculan api di SPBU 3413805.

Hasil penyelidikan sementara polisi belum mengungkap siapa pemilik kendaraan tersebut untuk mencari keberadaan seorang sopir Grandmax yang melarikan diri saat kejadian.

Baca juga: Plat nomor mobil yang terbakar di SPBU Setu diduga palsu
Baca juga: Pertamina duga drum di Grandmax pemicu kebakaran SPBU Setu


Lebih dari dua pekan polisi telah melacak keberadaan pemilik kendaraan itu berdasarkan informasi awal nomor rangka maupun nomor polisi.

Setelah dilakukan pengecekan ke Samsat, kata Budi, pemilik kendaraan diketahui berinisial SM yang tinggal di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

"Masalahnya SM merasa sudah menjual mobil tersebut sejak tiga tahun lalu dan pemilik yang lama atas nama STNK sudah memblokir karena takut kena pajak progresif," katanya.

Budi menyebutkan, mobil itu sudah beberapa kali berpindah tangan dari pemiliknya sehingga penyelidikan difokuskan pada satu per satu pembeli dari kendaraan tersebut.

"Informasi terakhir, kendaraan itu dibeli salah satu warga di Klender, Jakarta Timur. SM baru akan mengantar kami ke Klender besok atau lusa," katanya.

Budi memastikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Setu belum diperbolehkan beroperasi sebelum penyelidikan polisi rampung.
Baca juga: Saksi mendengar tiga suara ledakan saat kebakaran SPBU Setu
Baca juga: Polisi libatkan forensik ungkap kebakaran SPBU Setu

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019