Kupang (ANTARA) - Pemerintah Desa Mata Air di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menggunakan anggaran dana desa membangun Posyandu disabilitas untuk pelayanan kesehatan bagi warga dengan kondisi keterbatasan diri di daerah itu.

"Posyandu disabilitas yang kami bangun ini sudah beroperasi mulai 2019 ini dengan dukungan dana desa yang kami alokasikan sekitar Rp135 juta," kata Kepala Desa Mata Air, Benyamin Kanuk, ketika dihubungi  dari Kupang, Selasa.

Baca juga: 37 desa di Rejang Lebong ajukan DD tahap ketiga

Dia menjelaskan, pelayanan kesehatan di desa setempat sebelumnya hanya diprioritaskan untuk warga dari kalangan ibu-ibu, bayi, dan warga lanjut usia.

Warga yang memiliki keterbatasan tubuh, lanjutnya, belum mendapat pelayanan kesehatan yang memadai, sehingga pihaknya menghadirkan fasilitas posyandu khusus disabilitas tersebut.

Dia menjelaskan, alokasi dana desa tersebut digunakan untuk pengadaan sejumlah fasilitas kesehatan seperti alat pendengar, kaca mata, beberapa jenis tongkat, kursi roda, dan lainnya.

"Selain itu juga makanan tambahan dan kami sisakan dana juga untuk siaga sehingga ketika warga disabilitas membutuhkan sesuatu yang khusus dapat dipakai untuk pengadaan," katanya.

Baca juga: Ketua MPR: Masyarakat rasakan manfaat dana desa

Dia menjelaskan, posyandu disabilitas ini dilengkapi dengan tenaga atau kader kesehatan serta tenaga dokter yang memberikan pelayanan melalui kerja sama dengan pemerintah desa.

Benyamin menjelaskan, pemerintah desa bersama sejumlah unsur juga telah membentuk forum Peduli Kasih untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga disabilitas setempat.

"Melalui forum kita lakukan jemput bola sehingga warga disabilitas yang tidak bisa ke tempat posyandu maka tenaga medis langsung turun memberikan pelayanan di rumah," katanya.

Dia menambahkan, pembangunan Posyandu disabilitas ini sengaja dihadirkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata antara warga yang memiliki kondisi keterbatasan diri dengan yang berkondisi normal.

"Karena bagaimanapun warga disabilitas juga berhak menikmati program dana desa dari pemerintah pusat ini untuk mendapat akses kesehatan yang memadai seperti lainnya," katanya.

Baca juga: Lima tahun Jokowi-JK, gerakan desa sebagai motor pembangunan
Baca juga: NTT gunakan dana desa bangun 30.260 unit rumah mulai 2020

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019