Kabupaten Nunukan ini berpotensi menjadi jalur perdagangan orang, baik ke Malaysia maupun dalam wilayah Nunukan sendiri
Nunukan (ANTARA) - Bupati Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara Hj Asmin Laura Hafid mengakui daerahnya masih menjadi jalur perdagangan orang ke negara tetangga karena masih maraknya perdagangan orang ke negeri jiran Malaysia, khususnya tujuan Negeri Sabah.

"Kabupaten Nunukan ini berpotensi menjadi jalur perdagangan orang, baik ke Malaysia maupun dalam wilayah Nunukan sendiri," katanya usai membuka sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kantor Bupati Nunukan, Selasa.

Sehubungan dengan dinamika sosial ini, ia telah menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk responsif terhadap permasalahan korban TPPO ini.

Mesklpun tidak ada tercantum dalam rencana kerja anggaran (RKA), kata dia, tetapi telah menjadi tanggungjawab bersama menangani apabila terjadi kasus ini,

"Kita harus bergerak cepat mengatasi adanya kasus TPPO ini. Makanya kami selalu menginstruksikan kepada OPD terkait untuk respon terhadap permasalahan TPPO ini walaupun tidak ada dalam RKA," tambahnya.

Paling tidak, kata dia, Pemkab Nunukan berusaha meminimalisasi korbannya karena dampak sosialnya tetap pada daerah itu.

Menurut Laura -- sapaan akrab Bupati Nunukan -- ia mengakui pula daerahnya sangat rentan menjadi jalur perdagangan orang sejak dahulu kala.

Sehubungan dengan dampak sosial baik bagi korbannya maupun Pemkab Nunukan, ia senantiasa mendorong sosialisasi pencegahan TPPO di daerahnya.

Mengenai kasus TPPO di Kabupaten Nunukan, disebutnya tidak sebanyak pada era maraknya penyelundupan TKI ke negeri jiran Malaysia di Negeri Sabah dulu. Namun kasus yang sama tetap ada saja yang terjadi sehingga tetap menjadi perhatiannya setiap saat.

Sebenarnya, kata dia, yang lebih penting adalah melibatkan perusahaan-perusahaan jasa TKI atau pengurus-pengurusnya meskipun tidak aktif lagi. Tetapi
sebagian dari pengurus TKI ini masih beraktivitas lagi.

"Makanya saya minta kepada panitia sebaiknya mengundang juga pelaku-pelaku yang memberangkatkan TKI ke Malaysia supaya mereka paham risiko dan dampaknya dari TPPO tersebut," katanya..

Pelaku-pelaku yang menyeberangkan TKI ke Malaysia perlu mendapatkan pemahaman soal TPPO ini, demikian Asmin Laura Hafid.

Baca juga: Seorang bayi turut dideportasi Malaysia ke Nunukan

Baca juga: IRGSC: perdagangan orang tak hanya dipicu soal kemiskinan

Baca juga: 121 WNI dideportasi Malaysia melalui Nunukan

Baca juga: KPAI: Muncul modus baru pada kasus perdagangan orang

Pewarta: Rusman
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019