Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat merencanakan pernikahan massal yang akan diselenggarakan pada akhir tahun 2019 dengan target menikahkan 132 pasang calon pengantin.

Acara ini merupakan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan telah menjadi acara rutin yang digelar selama tiga tahun terakhir.

"Tahun ini Jakarta Pusat akan menikahkan sebanyak 132 pasangan. Jadi setiap 1 kelurahan ada 3 pasang yang akan dikirim untuk mengikuti nikah massal," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat Haikal Shodri di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa.

Baca juga: Nikah massal meriahkan tahun baru Jakarta 2019

Baca juga: Panggung hingga nikah massal ramaikan pergantian tahun di Jakarta

Baca juga: Antara doeloe : Biaja nikah, thalaq dan rudju' di Djakarta


Tujuan acara nikah massal itu adalah memfasilitasi pasangan yang akan menikah maupun yang belum sah karena proses administrasi pemerintah.

Haikal mengatakan masyarakat yang ingin mengikuti pernikahan massal itu tidak akan dipungut biaya dan dapat membawa dokumen- dokumen yang diperlukan ke kantor kelurahan terdekat.

"Nanti kita akan fasilitasi mulai dari kostumnya, maharnya, kemudian juga hiburannya. Jadi kita juga fasilitasi sampai dengan administrasinya," ujar Haikal.

Pendataan masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat karena masih kurang dari kuota yang sudah ditentukan.

Saat ini yang baru masuk 66 pasangan, jadi kami masih terus beroproses dan berjalan," kata Haikal.

Haikal juga mengatakan pada acara nikah massal tahun 2018 terdapat pasangan termuda dengan usia 20 tahun dan pasangan tertua berusia 70 tahun.




 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019