Saat ini baru ada penyamaan kualifikasi profesi untuk empat negara, yakni Thailand, Indonesia, Malaysia, dan Filipina
Yogyakarta (ANTARA) - Penyamaan kualifikasi profesi antarnegara anggota ASEAN memperluas pasar tenaga kerja, kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harris Iskandar. 

"Dengan adanya upaya penyamaan ini, maka pasarnya menjadi luas. Baik lembaganya maupun tenaga kerjanya," ujar dia pada pembukaan acara ASEAN Qualifications Reference Framework Committee Meeting di Yogyakarta, Selasa.

Dengan penyamaan kualifikasi tersebut, maka negara anggota ASEAN memiliki acuan sehingga nantinya lembaga kursus di Bekasi setara dengan lembaga kursus di Vietnam.

Menurut dia, hal tersebut akan menciptakan ekosistem yang bagus di wilayah Asia Tenggara.

"Saat ini masih belum, kami berharap bisa selesai secepatnya," kata dia.

Baca juga: Penyetaraan kualifikasi dorong peningkatan kualitas pendidikan

Direktur Jenderal Pembelajaran Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Ismunandar mengatakan pihaknya berusaha untuk melakukan penyetaraan kualifikasi profesi itu selesai secepatnya.

"Saat ini baru ada penyamaan kualifikasi profesi untuk empat negara, yakni Thailand, Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Nah dengan penyamaan kualifikasi ini, kita harapkan bisa tercapai untuk tingkat Asia Tenggara yang melibatkan negara-negara anggota," kata dia.

Ia menjelaskan pemerintah serius dalam melakukan penyamaan kualifikasi profesi tersebut. Indonesia sudah memiliki Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Ke depan, kata dia, dengan penyetaraan untuk tingkat ASEAN itu maka jenjang yang ada di KKNI disetaraan dengan ASEAN.

Jenjang kualifikasi yang ada di Tanah Air berjumlah sembilan tingkatan, sedangkan di ASEAN delapan tingkatan.

"Ini yang kita sesuaikan melalui pertemuan ini," kata Ismunandar.

Penyetaraan KKNI dengan ASEAN penting untuk proses perjanjian rekognisi antartenaga kerja di tingkat Asia Tenggara.

Melalui penyetaraan itu, maka perpindahan tenaga kependidikan, mobilitas mahasiswa, dan kolaborasi antarnegara ASEA akan semakin mudah.

Baca juga: Indonesia samakan kerangka kualifikasi profesi dengan ASEAN
Baca juga: Skema sertifikasi KKNI SMK disahkan Kemendikbud dan BNSP

Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019