Skala prioritasnya saja yang diubah, kalau kemarin skala pertama adalah infrastruktur, kedua untuk penguatan SDM dan ekonomi
Temanggung, Jateng (ANTARA) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan dana desa mulai sekarang lebih diprioritaskan untuk penguatan sumber daya manusia (SDM) dan ekonomi, tetapi tidak meninggalkan peningkatan infrastruktur.

"Skala prioritasnya saja yang diubah, kalau kemarin skala pertama adalah infrastruktur, kedua untuk penguatan SDM dan ekonomi," katanya di Kabupaten Temanggung, Selasa.

Ia menyamoaikan hal tersebut pada peresmian "BUMN Shop-BUMDes" bersama Sindoro Artha Dwipa di Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

"Harapan dari ini semua adalah adanya sebuah suasana batin, adanya cipta rasa, iklim yang dirasakan oleh masyarakat secara lebih maksimal lagi bahwa dana desa memang memberi manfaat bagi masyarakat di desa. Ini target capaian yang akan kita raih dari pelaksanaan pembangunan." katanya.

Ia mengatakan ada beberapa permasalahan yang tentu menjadi kendala di dalam implementasi penggunaan dana desa, dan hal ini sudah didiskusikan dengan berbagai pihak, terutama dengan Menteri Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung.

"Besok saya akan ketemu Jaksa Agung khusus membahas pelaksanaan dana desa ini agar tidak terlalu rumit pertanggungjawabannya, mudah dilaksanakan, mudah diawasi, mudah dievaluasi sehingga tidak menjadi penyebab rumitnya kepala desa dalam mempertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan tafsiran-tafsiran ganda terhadap apa yang menjadi acuan," katanya.

Menurut dia kalau hal itu dibiarkan korban pertama adalah kepala desa sehingga perlu dibuat sederhana mungkin.

"Hal ini akan kita diskusikan dengan Jaksa Agung dan Jaksa Agung akan mem-'back up' semua ini, tentu nanti kita juga akan koordinasi dengan Kapolri dan Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Ia menyampaikan hal itu merupakan salah satu upaya agar menjadi percepatan di dalam proses implementasi dana desa, kemudahan pertanggungjawaban tetapi juga kemudahan dalam pengawasan.

"Dengan demikian transparansi anggaran bisa dilakukan, efektifitas dalam pelaksanaan dan insya Allah penggunaan dana desa akan berjalan secara maksimal," demikian Abdul Halim Iskandar.

Baca juga: Menteri Desa minta Dana Desa diprioritaskan untuk penguatan BUMDes

Baca juga: Dana desa akan dapat digunakan cegah karhutla

Baca juga: Kemendes PDTT dorong aktivitas ekonomi di desa untuk atasi kemiskinan

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019